Kamis, 2 Oktober 2025 – 10:50 WIB
Jakarta, VIVA – PT PLN (Persero) melaporkan pendapatannya mencapai Rp 281 triliun pada semester I-2025. Angka ini lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 262 triliun.
Baca Juga:
Listrik di Aceh Padam 3 Hari Padahal Surplus 399 Megawatt, Ini Penjelasan PLN
Dalam laporan keuangan yang dirilis lewat Bursa Efek Indonesia (BEI), penjualan tenaga listrik disebut sebagai penyumbang utama dari pencapaian ini. Nilai penjualan listrik di periode tersebut tercatat Rp 179,58 triliun, naik 4,53 persen dari semester I-2024.
Baca Juga:
Tuai Polemik, Chico Hakim Ingatkan Raperda KTR DKI Pertimbangkan Realitas Sosial Ekonomi
Gardu listrik PLN 150 kiloVolt (kV) di Kolaka
Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Indef, Abra Talattov, menilai kinerja keuangan PLN sangat baik dalam beberapa tahun terakhir karena selalu untung.
Baca Juga:
IHSG Diprediksi Melesat, Pantau 5 Rekomendasi Saham Potensial Cuan Pilihan Analis
"PLN terakhir kali rugi di tahun 2013. Sebelum dan sesudah periode itu, mereka selalu untung yang signifikan," kata Abra, Kamis (2/10).
Dia menegaskan hal ini membuktikan PLN berhasil menjalankan fungsi sebagai badan usaha dan pelayanan publik dengan baik. Dia bahkan merincikan, rasio utang terhadap aset PLN masih di bawah 50 persen, sementara rasio utang terhadap ekuitas sebesar 69,1 persen. Angka ini masih dianggap wajar untuk perusahaan skala besar.
“Ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan mereka sudah cukup bagus, dengan beberapa rasio indikator yang tetap terkendali,” ujar Abra.
Sebagai perusahaan BUMN dengan tugas pelayanan publik, keberlangsungan keuangan PLN sangat bergantung pada dukungan pemerintah, terutama dalam mengelola utang. Selain itu, Abra menambahkan bahwa PLN juga aktif mencari sumber pendapatan baru diluar penjualan listrik untuk menjaga profitabilitas.
“Profit yang besar sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan investasi besar, seperti untuk energi terbarukan dan digitalisasi jaringan,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Dia bahkan merinci, rasio utang terhadap aset PLN tercatat masih di bawah 50 persen, sementara rasio utang terhadap ekuitas sebesar 69,1 persen sehingga masih berada dalam batas wajar untuk perusahaan berskala besar.