Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2,996 triliun dalam rancangan anggaran tahun 2025

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pendapatan negara direncanakan mencapai Rp2.996,9 triliun (sekitar US$190,92 miliar). Presiden menyampaikan hal ini dalam pidatonya mengenai RAPBN tahun anggaran 2025 dan catatan keuangan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Jumat.

Jokowi menjelaskan bahwa pendapatan negara yang direncanakan terdiri dari pendapatan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun (sekitar US$158,69 miliar) dan pendapatan bukan pajak sebesar Rp505,4 triliun (sekitar US$32,19 miliar).

Menurut presiden, pendapatan negara dalam RAPBN 2025 direncanakan sambil tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan lingkungan, dan aksesibilitas layanan publik.

Selain itu, beliau menekankan bahwa pemerintah terus melakukan reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif pajak yang terarah dan terukur.

“Upaya untuk meningkatkan pendapatan bukan pajak terus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi aset negara dan pengelolaan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan,” paparnya.

Berita terkait: Jokowi: Jangan menghabiskan pendapatan negara untuk produk impor

Berita terkait: Pemerintah akan mengoptimalkan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara 2024: Widodo

Translator: Ahmad Muzdaffar, Raka Adji
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024

MEMBACA  Modi Mengunjungi Kota Utama Kashmir Untuk Pertama Kalinya Sejak Mencabut Semi-Otonomi Wilayah pada Tahun 2019