Petugas PLN sedang melakukan pengecekan instalasi listrik di Kantor Sekretariat Yayasan Majlis Tadzikir Gubah Alhaddad, kawasan Makam Mbah Priok, Koja, pada hari Sabtu (8/11/2025).
JAKARTA – Pamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung bertindak cepat untuk menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Hal ini terjadi setelah ada laporan tentang kemungkinan kebakaran akibat korsleting listrik di kantor yayasan tersebut.
Kejadiannya mulai sekitar jam 12.00 WIB ketika seorang saksi bernama Apoy melihat percikan api dari panel listrik (MCB) di dalam kantor. Karena sadar akan bahayanya, dia segera mengambil Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari bus rombongan peziarah dan melakukan pemadaman awal. “Saya lihat ada percikan api dari MCB, jadi langsung saya ambil APAR untuk mencegah api membesar,” kata Apoy.
Saksi lain, Muhadom, kemudian menghubungi Call Center 110 untuk minta bantuan. Tidak lama setelah laporan diterima, tim Pamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok, bersama petugas piket dari Polres dan Polsek Kawasan Kali Baru, sampai di lokasi. Mereka langsung mengamankan area, melakukan status quo TKP, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Pamapta yang dipimpin Ipda Adi Tanjung lalu berkoordinasi dengan menghubungi PLN. Dua orang petugas PLN, Akhmad dan Lukman Hakim, tiba di lokasi pada pukul 13.19 WIB untuk melakukan pengecekan secara teknis.
Setelah proses pemeriksaan dan perbaikan, pada pukul 14.00 WIB titik korsleting dinyatakan sudah aman dan instalasi listrik kembali normal. Warga yang ada di lokasi menyampaikan apresiasi mereka atas penanganan yang cepat ini.
“Terima kasih kepada Pamapta dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polsek Kalibaru, karena responnya cepat sekali dan membantu mendatangkan petugas PLN sehingga masalah korsleting bisa langsung ditangani,” ujar Muhadom.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menegaskan kalau pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami akan merespons cepat semua kejadian yang dilaporkan ke Call Center 110. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan cepat dan tepat. Siapapun yang melaporkan gangguan kamtibmas, kejahatan, atau kejadian lain yang butuh kehadiran Polisi, akan cepat kami tindaklanjuti,” jelasnya.