memuat…
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD merespons argumen cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang menginginkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) jika terbukti melakukan pertambangan ilegal.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengatakan bahwa pencabutan IUP tidaklah mudah karena biasanya, pertambangan ilegal selalu dilindungi oleh mafia-mafia.
“Mereka bilang cabut saja IUP-nya. Namun, mencabut IUP ini tidaklah mudah. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, namun ditolak. Bahkan sudah ada putusan dari Mahkamah Agung,” katanya saat berbicara di atas panggung debat di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu (21/1/2024).
Mahfud juga menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan bahwa banyak pertambangan ilegal di Indonesia didukung oleh oknum aparat. “Hal ini sudah dikonfirmasi oleh KPK. Bahkan, seminggu yang lalu KPK menyatakan bahwa banyak pertambangan ilegal di Indonesia didukung oleh aparat dan pejabat,” ucap Mahfud.
Mahfud juga menyinggung masalah penggundulan dan penebangan hutan yang telah banyak terjadi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir, yang telah menghabiskan lahan hingga 23 kali luas Pulau Madura.
“Saya juga mencatat bahwa terdapat lebih dari 2.500 tambang ilegal, dan selama 10 tahun terakhir terjadi deforestasi sebesar 12,5 hektar hutan kita. Luasnya jauh lebih besar dari Korea Selatan, setara dengan 23 kali luas Pulau Madura tempat tinggal saya,” kata Mahfud.
(cip)