Penangkapan Pelarian AS yang Berakhir di Rumah Saudara

Jumat, 21 Juni 2024 – 11:26 WIB

DPO curanmor enam TKP di Kota Probolinggo diringkus polisi saat bersembunyi di rumah saudaranya. Foto: Dok. Polres Probolinggo Kota.

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Pelarian DPO pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Probolinggo akhirnya berhenti setelah keberadaannya diketahui kepolisian.

Pelaku curanmor itu tertangkap setelah satu rekannya ditangkap polisi beberapa waktu lalu.

DPO berinisial SA (21) itu diringkus di rumah saudaranya Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Selasa 11 Juni 2024 sekitar 23.30 WIB.

SA (21) merupakan salah satu rekan kerja tersangka yang pascakejadian mencuri motor di depan Apotek Malinda, Jalan Gubernur Suryo Kota Probolinggo.

Plt Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan tersangka SA kini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.

Peran dari tersangka SA ini sebagai pemetik (eksekutor curanmor) menggunakan kunci T.

“Dia merupakan spesialis maling motor yang Licin dan selalu lolos dari kejaran Polisi “, jelasnya Kamis,(19/6).

Bersama komplotannya yang sudah ditangkap polisi, tersangka SA telah melakukan pencurian motor lebih kurang enam TKP di Kota Probolinggo.

DPO curanmor enam TKP di Kota Probolinggo diringkus polisi saat bersembunyi di rumah saudaranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Xsquare Technologies di Singapura Mendapatkan Pendanaan Seri A sebesar S$10.5 Juta yang Dipimpin oleh Mitra Wavemaker