New York (ANTARA) – Indonesia secara resmi telah menandatangani Deklarasi Global tentang Perlindungan untuk Personel Kemanusiaan. Tujuannya adalah untuk melindungi pekerja kemanusiaan sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.
Deklarasi ini ditandatangani pada hari Minggu di North Lawn, Markas Besar PBB di Manhattan, New York. Inisiatif ini diajukan oleh Kelompok Menteri untuk Perlindungan Personel Kemanusiaan, yang terdiri dari sembilan negara: Australia, Brazil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris Raya.
Sejauh ini, 104 negara, termasuk Indonesia, telah mendukung inisiatif ini.
Dalam sambutannya, Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan urgensi untuk memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap pekerja kemanusiaan di zona konflik.
“Kita harus berkomitmen pada implementasi yang penuh dan efektif. Kita juga harus bekerja sama untuk memastikan akuntabilitas dan menghentikan impunitas serta standar ganda. Indonesia siap berkontribusi, dan kami mengandalkan dukungan anda semua dalam usaha yang sangat penting ini,” ujarnya.
Sugiono menyoroti meningkatnya jumlah pekerja kemanusiaan yang kehilangan nyawa saat bertugas. Ia menyebutkan situasi di Gaza, dimana lebih dari satu dari setiap 50 staf UNRWA telah tewas.
Ini menandai kerugian terbesar personel PBB dalam sejarah. Data global juga menunjukkan bahwa insiden semacam ini tidak menurun, tambahnya.
“Angka-angka ini bukan sekedar statistik. Setiap pekerja kemanusiaan yang gugur lebih dari sekedar sebuah nama. Mereka adalah individu luar biasa yang mengorbankan nyawa mereka dalam melayani kemanusiaan,” tegasnya.
“Pengorbanan mereka mengingatkan kita bahwa pekerjaan kemanusiaan tidak hanya mulia tetapi juga berbahaya. Ini menyerukan kita untuk menegaskan kembali tanggung jawab kolektif kita untuk melindungi mereka yang melindungi kemanusiaan serta menjunjung dan menghormati hukum internasional,” kata Menteri.
Deklarasi tersebut menguraikan empat komitmen utama: menjunjung Hukum Humaniter Internasional, memfasilitasi akses kemanusiaan, mengkoordinasikan langkah-langkah perlindungan di tingkat internasional, nasional, dan lokal, serta menegakkan akuntabilitas untuk pelanggaran terhadap pekerja kemanusiaan.
Inisiatif ini juga berupaya memperkuat perlindungan bagi warga negara Indonesia yang bertugas di agensi PBB dan organisasi kemanusiaan di Gaza, Sudan, dan area konflik lainnya.
Di akhir acara, Sugiono dan menteri luar negeri lainnya menandatangani deklarasi bersama tersebut.
Deklarasi akan disimpan di Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) dan tetap terbuka untuk ditandatangani oleh semua negara anggota PBB. Implementasinya akan diawasi oleh Kelompok Sahabat untuk Perlindungan Personel Kemanusiaan, yang berbasis di Jenewa.
Berita terkait: Indonesia desak aksi global setelah PBB temukan Israel lakukan genosida
Berita terkait: Sekjen PBB anggap RI sebagai mitra khusus: perwakilan RI
Reporter: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025