Penampakan Guguran Lava Pijar Gunung Semeru Tadi Malam, Status Level 3
Translated to Indonesian: Kejadian Guguran Lava Panas Gunung Semeru Kemarin Malam, Status Level 3

loading…

Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang dan Malang beberapa kali mengeluarkan lava pijar. Foto/PVMBG

LUMAJANG – Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang beberapa kali mengeluarkan lava pijar. Lava pijar itu bahkan sampai terlihat jelas dari posko Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru.

Dari informasi yang dihimpun, luncuran material vulkanik erupsi Gunung Semeru terpantau sejak Senin (10/6/2024) pukul 18.51 WIB. Bahkan luncuran material vulkanik itu terpantau keluar pukul 19.36 WIB dan pukul 20.52 WIB.

Namun, luncuran material vulkaniknya tidak dapat terpantau visual, karena kabut. Visual lava pijar baru kembali terpantau keluar dari puncak kawah Jonggring Saloko pada pukul 21.44 WIB, hingga satu menit kemudian.

Bahkan lava pijar terlihat jelas keluar pada pukul 21.45 WIB, dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar area gunung. “Guguran lava pijar Gunung Semeru 10 Juni 2024. Potensi awan panas bisa terjadi sewaktu-waktu tetap waspada,” kata otoritas Pos PGA Semeru.

Petugas Pos PGA Ghufron Alwi mengungkapkan, dari pencatatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, setidaknya ada 27 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 14-22 mm, dan lama gempa 66-128 detik.

“8 kali gempa guguran dengan amplitudo 2-5 mm dan lama gempa 60-125 detik. 6 kali gempa hembusan dengan amplitudo 6-8 mm, dan lama gempa 39-57 detik,” ucap Ghufron Alwi dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/6/2024).

Gunung tertinggi di Pulau Jawa ini juga tercatat terjadi lima kali gempa tektonik jauh, dengan amplitudo 8-34 mm, S-P 12-38 detik dan lama gempa 42-80 detik. “Tingkat Aktivitas Gunungapi Semeru Level III atau siaga,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi). “Karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” jelasnya.

MEMBACA  Polda Metro memastikan bahwa kasus Firli Bahuri tidak akan diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)