Penampakan Bukti dalam Demonstrasi Ricuh di Jakarta: Dari Bom Molotov hingga Mercon

loading…

Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti dari aksi demo ricuh di Jakarta sejak 25-30 Agustus 2025. Barang bukti yang ditampilkan mulai batu, bamboo, hingga bom molotov. Foto: Riyan Rizki

JAKARTA – Polda Metro Jaya memperlihatkan beberapa barang bukti dari aksi demo ricuh di Jakarta pada tanggal 25 sampai 30 Agustus 2025. Barang-barang bukti itu macam-macam, dari batu, bambu, sampe bom molotov.

Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025) malam, ada juga bukti lain seperti baju, dompet, lampu LED, cat semprot, bahkan sepatu. Polda Metro Jaya sudah menahan 38 tersangka yang berhubungan dengan demo yang berakhir anarkis di Jakarta.

Baca juga: Pengamat Ini Soroti Fenomena Geng Solo dan Loyalitas Ganda dalam Lingkaran Kekuasaan

“Sampai hari ini, kita sudah menahan, melakukan penahanan terhadap 38 orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

Tindakan yang diduga dilakukan ke 38 tersangka saat kerusuhan antara lain melempar molotov, batu, dan mukul petugas pakai bambu.

MEMBACA  DPR Menyatakan TAP MPR dan UU Polri Memberi Kesempatan Polisi Menjabat Sekjen DPD