Pemilu 2024 di Taiwan Menimbulkan Kontroversi, DPR RI Akan Memanggil KPU

Selasa, 2 Januari 2024 – 09:52 WIB

Jakarta – Masalah surat suara untuk luar negeri seperti Taiwan, yang bermasalah dan telah dinyatakan rusak dan atau tidak sah oleh KPU, akan dipanggil oleh DPR RI. Termasuk Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu.

Baca Juga :

Ahmad Sahroni ingin Masyarakat Tetap Senyum di Tahun Politik 2024

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil jajaran KPU terkait masalah pengiriman surat suara ke Taipei, Taiwan. Doli menyebutkan bahwa komisi akan memanggil KPU dalam rapat di masa sidang selanjutnya atau setelah masa reses yang berakhir pada 15 Januari 2024.

Baca Juga :

Sisa 44 Hari Lagi, Kota Depok Masih Kekurangan Ratusan Kotak Suara

Dalam rapat tersebut, lanjut Kurnia, Komisi II DPR RI juga akan membahas beberapa rancangan PKPU dan Peraturan Bawaslu. “Masih ada beberapa rancangan PKPU dan Per-Bawaslu yang harus dikonsultasikan kepada Komisi II,” kata Ahmad Doli kepada wartawan pada Selasa, 2 Januari 2024.

Baca Juga :

Timnas Amin Desak Bawaslu Investigasi Peristiwa Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Politisi dari Partai Golkar ini memastikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu. Dia juga berharap agar Pemilu 2024 berjalan tanpa adanya kecurangan. Oleh karena itu, Doli menegaskan bahwa rapat dengan KPU dan Bawaslu akan dijadwalkan setelah reses berakhir pada pertengahan Januari ini.

KPU: PPLN Taipei Kirim Lagi Surat Suara ke Pemilih Mulai 2-11 Januari 2024

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan bahwa surat suara untuk pemilih dengan metode pos 2 akan dikirim kembali oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

VIVA.co.id

2 Januari 2024

MEMBACA  Tiga Calon Gubernur-Wakil Gubernur Perseorangan Mendaftar ke KPU Jakarta, Hanya 2 yang Meminta Akses ke Silon