Pemerintah Tutup Pabrik Peleburan Aluminium di Cikarang Akibat Pelanggaran Polusi Udara

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menutup pabrik peleburan alumunium di Cikarang, Jawa Barat, karena gagal mengelola emisinya yang menyebabkan polusi udara di wilayah Jabodetabek.

“Penutupan ini adalah tindakan tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban mengendalikan polusi udara. KLH akan terus bertindak terhadap pelanggaran serupa di Jabodetabek dan daerah lain,” kata Wakil KLH Bidang Penegakan Hukum, Rizal Irawan, di Jakarta pada Minggu.

Dia menjelaskan, tindakan ini dilakukan setelah inspeksi tim pengawas yang menemukan PT MPI di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, gagal mengelola emisi dari 10 tungku peleburan aktif.

Empat tungku di antaranya menggunakan oli pelumas sebagai bahan bakar—praktik yang berpotensi besar menghasilkan emisi berbahaya.

Selain itu, wet scrubber—alat pengendali polusi udara utama—di fasilitas tersebut sudah tidak berfungsi selama lebih dari empat bulan.

Temuan ini dikonfirmasi oleh manajer umum perusahaan selama proses pengawasan.

Akibatnya, kata Irawan, emisi tidak diolah langsung dibuang ke udara, berkontribusi besar pada polusi udara setempat.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya tanggung jawab industri.

“Udara bersih adalah hak dasar. Tidak ada toleransi untuk perusahaan yang membahayakan kesehatan publik demi untung jangka pendek,” kata Nurofiq.

KLH terus mendorong industri untuk memperkuat praktik pengelolaan lingkungan dan mematuhi kewajiban hukum.

Peringatan diberikan bahwa sanksi administratif dan pidana akan dikenakan bagi yang terus melanggar aturan lingkungan.

Berita terkait: Pemerintah tutup tiga pabrik baja karena polusi udara

Berita terkait: Indonesia minta dukungan Korea Selatan untuk pengelolaan sampah

Penerjemah: Prisca Triferna Violleta, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  AS Nyatakan Serangan Udara Keempat di Laut Karibia, Tewaskan Empat Orang