Rabu, 23 Juli 2025 – 05:00 WIB
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, merespons viralnya video permintaan maaf Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara di Rusia. Satria sebelumnya menyatakan keinginannya untuk kembali ke Indonesia setelah bertugas di garis depan konflik Rusia–Ukraina.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Tegas Kelola OTT Asing agar Tak Rugikan Operator Lokal
Menurut TB Hasanuddin, pemerintah Indonesia tidak wajib memberi perlindungan hukum atau diplomatik kepada Satria jika status kewarganegaraannya sudah dicabut resmi.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan 219 PSN di 2026, Ada Kartu Kesejahteraan hingga MBG
"Kalau sudah diproses dan/atau mungkin sudah ditetapkan bahwa dia kehilangan status WNI-nya oleh Kemenkumham, maka pemerintah Indonesia tidak wajib melindungi dia," kata TB Hasanuddin di Jakarta, dikutip Rabu, 23 Juli 2025.
Ia menjelaskan, untuk memastikan hak dan tanggung jawab negara terhadap orang seperti Satria, perlu dicek dulu apakah status kewarganegaraannya masih berlaku atau sudah hilang. Ini merupakan wewenang Kemenkumham.
Baca Juga:
Kemenhan Imbau Masyarakat Tak Ikuti Jejak Satria Arta Kumbara
Menurut aturan yang berlaku, TB Hasanuddin merujuk Pasal 23 huruf d UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang menyebut seseorang kehilangan WNI jika masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden.
"Kehilangan kewarganegaraan karena masuk tentara asing juga diatur dalam Pasal 31 ayat 1 PP No. 21 Tahun 2022. Prosesnya harus diawali laporan dari instansi terkait ke Kemenkumham," jelasnya.
Politikus PDIP itu menegaskan, pemerintah harus verifikasi dulu apakah proses administratifnya sudah berjalan dan apakah status Satria masih WNI atau tidak.
"Perlu dicek ke kementerian-kementerian terkait, apakah Satria sudah diproses kehilangan kewarganegaraannya," tegasnya.
Sebelumnya, lewat akun TikTok @zstorm689, Satria mengunggah video minta maaf ke Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan Menlu Sugiono, karena tanpa sadar menandatangani kontrak militer dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia mengaku tak tahu tindakannya bisa berakibat kehilangan WNI.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya kalau ketidaktahuan saya tanda tangan kontrak dengan Rusia bikin WNI saya dicabut," kata Satria dalam video itu.
Halaman Selanjutnya
Source: Reddit