Pemerintah Tambah 111 Unit Hunian Sementara di Tamiang Hulu

Senin, 2 Februari 2026 – 00:35 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah berencana menambah pembangunan unit rumah sementara (huntara) di wilayah Aceh Tamiang. Setelah mendampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau beberapa titik di kabupaten tersebut, Kaposwil Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto langsung mengadakan rapat komando teknis.

Baca Juga:
PDIP Minta Anggaran MBG Dievaluasi, Dialihkan untuk Darurat Bencana

Dalam rapat itu dibahas beberapa hal terkait upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh Tamiang. Salah satunya adalah terobosan dalam validasi data supaya tidak menghambat kemajuan pembangunan huntara.

"Data yang sudah diinventarisir proses validasinya harus langsung dibandingkan dengan data riil di lapangan. Jangan saling menunggu. Menjelang Ramadan, semua huntara harus sudah terbangun sehingga tidak ada lagi yang tinggal di tenda pengungsian," kata Suharyanto dalam keterangannya, Minggu 1 Februari 2026.

Baca Juga:
Rupiah Melemah, PDIP: Pemerintah Harus Cepat Atasi Ketidakpastian di Pasar Keuangan

Pembangunan Huntara di Aceh

Photo : Dokumentasi Hutama Karya.

Sementara itu, Kaposwil Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA, menekankan langkah-langkah percepatan yang harus segera diambil. Upaya ini penting untuk menangani hunian masyarakat yang sudah tidak layak tinggali dan sangat dibutuhkan secara psikologis, karena masyarakat terindikasi sudah jenuh jika harus menunggu lebih lama.

Baca Juga:
Progres Capai 24 Persen, Pembangunan Huntara di Tiga Provinsi Sumatera Terus Dipercepat

"Terobosan-terobosan harus segera dikerjakan oleh Satgas sampai level bawah. Pembangunan huntara bisa dilakukan secara insitu di lahan sendiri atau dengan relokasi kolektif. Libatkan kekuatan swasta dan pekerja lokal agar mobilisasinya lebih mudah," ujar Safrizal.

Dalam forum juga terungkap bahwa masih ada titik pengungsian di Desa Rongoh, Kecamatan Tamiang Hulu, yang belum masuk dalam data penerima huntara.

MEMBACA  Indonesia Meningkatkan Pengawasan terhadap Kepala Daerah atas Kelalaian Penanganan Bencana

Seperti dilaporkan Camat Tamiang Kuala, M. Ilham, terdapat 111 Kepala Keluarga (KK) di Desa Rongoh yang belum masuk daftar. Sebanyak 53 KK masih tinggal di tenda pengungsian di perkebunan kelapa sawit, sementara 58 KK lainnya menumpang di rumah saudara.

"Bersama Kepala BNPB yang juga Wasatgasnas PRR, kami instruksikan penambahan 111 huntara di Desa Rongoh, Kecamatan Simpang Kuala. Ini bagian dari upaya kita untuk tidak melewatkan seorang pun, no one left behind," kata Safrizal.

Halaman Selanjutnya

Melalui kerja cepat dan tepat, diharapkan progres pembangunan huntara akan berjalan signifikan. Sehingga sebelum bulan suci Ramadan tiba, semua pengungsi sudah bisa menempati huntara. Di sisi lain, pembersihan dan reaktivasi kantor-kantor pemerintahan terus dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang.

https://revistas.unav.edu/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=https%3A%2F%2Frevistas.unav.edu%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=Q8l77

Tinggalkan komentar