Pemerintah Siapkan Santunan untuk Perbaikan Rumah Rusak Pasca-Bencana di Sumatera, Ini Nilai yang Dijelaskan Mendagri

loading…

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap skema kompensasi untuk warga yang rumahnya rusak karena bencana di Sumatera. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan skema kompensasi bagi warga yang terdampak kerusakan rumah akibat bencana di wilayah Sumatera. Pemerintah menyiapkan tiga jenis bantuan yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan, mulai dari rusak ringan sampai berat.

Penjelasan ini disampaikan Tito, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang diadakan di Banda Aceh, pada Sabtu (10/1/2026).

Dalam paparannya, Tito menekankan pentingnya mengurangi jumlah pengungsi sebagai tanda percepatan pemulihan. “Pengurangan pengungsi. Menurut kami ini penting, sebagai simbol pemulihan yang cepat. Karena semakin sedikit pengungsi yang tinggal di tenda-tenda, itu menunjukkan situasi sudah hampir normal,” ujar Tito.

Baca juga: Prabowo Bakal Beri Bantuan Khusus Sapi untuk Tradisi Meugang di Aceh

Tito menyebut data kerusakan rumah mengacu pada catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Data tersebut menunjukan puluhan ribu rumah mengalami kerusakan dalam berbagai kategori.

MEMBACA  BTN Mencatat Kinerja Gemilang, Mencetak Keuntungan Rp 3,5 Triliun

Tinggalkan komentar