loading…
Gundukan tanah terlihat di jalan-jalan di kota Al-Hamidiyah setelah personel PBB dan kendaraan militer milik tentara Israel memasuki kota di Distrik Qatana, Provinsi Rif Dimashq, Suriah selatan pada 14 Desember 2024. Foto/Bekir Kasım/Anadolu Agency
DAMASKUS – Pemerintah sementara Suriah meminta Dewan Keamanan PBB bertindak segera menghentikan serangan Israel di wilayah Suriah dan menarik diri dari wilayah yang didudukinya sejak jatuhnya rezim Bashar al-Assad pekan lalu.
Serangan Israel itu melanggar perjanjian penarikan pasukan tahun 1974.
Dalam dua surat identik yang ditujukan kepada Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Utusan Suriah untuk PBB Qusay Al-Dahhak menyatakan dia bertindak “atas instruksi dari pemerintahnya” untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Ini tampaknya merupakan pesan pertama yang dikirim ke PBB oleh pemerintah sementara Suriah yang baru didirikan.
Surat-surat tersebut, tertanggal 9 Desember, dikirim sehari setelah penggulingan rezim Bashar Al-Assad.
Al-Dhahhak menulis, “Pada saat Republik Arab Suriah tengah menyaksikan fase baru dalam sejarahnya, di mana rakyatnya bercita-cita mendirikan negara yang bebas, setara, dan ditegakkan hukum untuk memenuhi harapan mereka akan kemakmuran dan stabilitas, tentara pendudukan Israel telah maju ke wilayah yang lebih jauh di tanah Suriah, termasuk Gunung Hermon dan provinsi Quneitra.”
Pada hari Sabtu, Pertahanan Sipil Suriah (White Helmets) juga menyerukan penarikan pasukan pendudukan Israel dari semua wilayah Suriah yang diduduki.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan di situs web resminya, organisasi tersebut mengatakan, “Pada saat rakyat Suriah mendambakan perdamaian dan keamanan, setelah menunggu dengan penuh harap momen bersejarah ini selama hampir 14 tahun, Israel melancarkan serangan yang merusak impian mereka untuk membangun negara yang bebas, aman, dan stabil. Pasukan Israel maju ke zona penyangga dengan Suriah dan lokasi yang berdekatan di Quneitra dan pedesaan Damaskus.”
Pernyataan tersebut menambahkan, “Serangan udara Israel yang menargetkan infrastruktur, intimidasi terhadap warga sipil, dan pendudukan tanah Suriah merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap semua hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan, melanggar kedaulatan Suriah dan hak rakyatnya untuk hidup dalam keamanan dan kedamaian.”
(sya)