Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kapuk Muara

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan logistik dan layanan psikososial kepada korban kebakaran baru-baru ini di Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami mendapat instruksi langsung dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk memastikan semua bantuan logistik dan dukungan psikososial sampai ke korban, terutama kelompok rentan,” ujar Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non-Alam Kementerian Sosial, Adrianus Alla, pada Sabtu.

Dia menjelaskan bahwa Menteri Yusuf menekankan pentingnya proses pemulihan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Kebakaran yang terjadi pada Jumat (6 Juni) menghancurkan sekitar 500 rumah semi-permanen dan berdampak pada setidaknya 800 keluarga, atau kurang lebih 3.200 orang.

Api dilaporkan berasal dari kompor yang tidak diawasi dan dengan cepat menjalar ke rumah-rumah terdekat, gudang, serta kios usaha.

Upaya pemadaman melibatkan 29 mobil pemadam kebakaran dan warga setempat yang baru selesai salat Jumat. Operasi berlanjut hingga malam hari, dilanjutkan proses pendinginan sampai Sabtu dini hari.

Sebagian besar warga yang mengungsi saat ini tinggal bersama kerabat atau di tanah kosong milik pribadi. Sementara itu, pendataan kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas masih berlangsung.

Kemensos telah membagikan bantuan darurat senilai lebih dari Rp291 juta, termasuk tenda serbaguna, selimut, pakaian untuk dewasa dan anak, serta barang-barang penting lainnya.

Selain bantuan logistik, kementerian juga memberikan layanan psikososial bagi individu rentan serta berkoordinasi erat dengan Dinas Sosial Provinsi Jakarta, BPBD, PMI, dan pemerintah daerah untuk memenuhi semua kebutuhan dasar penyintas.

Kementerian akan terus memantau proses pemulihan dan memastikan setiap warga terdampak mendapat bantuan.

Penerjemah: Prisca, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Kejaksaan Agung Menepis Rumor Airlangga Mundur dari Ketua Umum Golkar karena Menjadi Tersangka