Pemerintah RI Tegaskan Pembelajaran Mendalam Tidak Memberatkan Siswa dan Guru

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa penerapan metode deep learning di sekolah tidak akan menambah beban kerja guru atau murid.

Menanggapi kekhawatiran publik pada Senin, Latipulhayat mengatakan kebijakan ini sering disalahpahami sebagai penambahan materi akademik, padahal sebenarnya bertujuan untuk memperdalam pemahaman, bukan memperlebar kurikulum.

"Ini bukan tentang menambah konten, tapi tentang fokus pada kedalaman," ujarnya dalam sebuah podcast mengenai sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.

Guru didorong untuk mengeksplor topik dengan lebih fleksibel dan menghubungkan pelajaran dengan konteks kehidupan nyata.

Berita terkait: Peraturan baru untuk deep learning, bukan perubahan kurikulum besar-besaran: menteri

"Kuncinya adalah kedalaman. Metode ini memberikan ruang bagi guru untuk mengeksplorasi dan kesempatan bagi siswa untuk memahami relevansi dari apa yang mereka pelajari di dunia nyata," katanya.

Siswa akan mendapat manfaat dari pembelajaran yang lebih bermakna, dengan pergeseran fokus dari kuantitas konten ke pemahaman konten, sambil ditegaskannya bahwa pendekatan ini tidak akan membebani siswa.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, yang mulai berlaku pada 15 Juli 2025.

Peraturan ini mendorong pendekatan deep learning, yang fokus pada pemahaman komprehensif terhadap konsep, pengembangan pemikiran kritis, dan refleksi dalam pembelajaran.

Berita terkait: Memperkenalkan metode deep learning untuk memajukan generasi masa depan

Penerjemah: Hana Dewi, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Vectis dari Lockheed Martin: Jet Tempur AI Pendamping Canggih untuk F-35