Pemerintah RI Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dalam Konten Media Sosial

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan pada Selasa (18/3) mendorong pihak berwenang, media, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan konten viral di internet tidak semakin melukai anak-anak yang terlibat dalam kasus-kasus sensitip.

Ia mengatakan narasi publik harus memprioritaskan hak dan keselamatan anak. Ia memperingatkan bahwa paparan berulang dapat membuat korban kembali trauma dan membuat kekerasan dianggap normal.

Dalam sebuah briefing media, Tan menekankan bahwa sudut pandang anak harus menuntun semua komunikasi.

“Kasus viral baru-baru ini jelas menunjukkan bahwa ketika narasi publik gagal melindungi anak, mereka menjadi korban berulang kali,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan media dan pengguna media sosial bahwa pedoman etika melarang mengungkap identitas anak korban.

Tan mencontohkan kasus Gus Elham, yang juga dikenal sebagai Elham Yahya, di mana video dirinya mencium seorang anak perempuan tersebar luas di media sosial.

Ia mengutuk mereka yang menampilkan wajah korban, dengan argusi bahwa tindakan semacam itu membuat anak-anak rentan sementara pelaku menghindar dari tanggung jawab.

“Anak-anak tetap terekspos tanpa perlindungan, pelaku tidak dihukum, dan ini mengirim pesan bahwa tindakan seperti itu tidak ada konsekuensinya,” katanya.

Ia juga menyebutkan ledakan di SMAN 72 Jakarta, yang melibatkan anak di bawah umur dalam konflik dengan hukum.

Tan mengkritik pemberitaan yang fokus pada dugaan perundungan, yang menggeser narasi menjadi pembalasan daripada perlindungan anak.

“Beberapa anak bahkan diinterogasi tanpa pendampingan orang dewasa. Ini melanggar prinsip perlindungan anak dan berisiko memperdalam trauma mereka,” jelasnya.

Kedua kasus ini, tambahnya, menggambarkan bagaimana konten viral dan laporan berita seringkali kekurangan sudut pandang perlindungan anak. Alih-alih melindungi, pemberitaan dapat memicu penghakiman publik, membuka identitas, dan menormalisasi kekerasan.

MEMBACA  Oknum Polisi di Pacitan yang Diduga Melakukan Pencabulan terhadap Tahanan Perempuan Mulai Menghadapi Persidangan

Tan memperingatkan bahwa wacana yang ceroboh tidak hanya melukai anak secara individual, tetapi juga mengikis tanggung jawab dan sistem perlindungan sosial.

Ia menyerukan penguatan perlindungan, peliputan yang etis, dan edukasi publik untuk memastikan tidak ada anak yang menjadi korban dua kali — pertama oleh kejadiannya, dan kedua oleh respon masyarakat.