Pemerintah RI Merencanakan Stimulus USD2.3 miliar Bersamaan dengan Kenaikan PPN

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memberikan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun (sekitar USD2,3 miliar) untuk meredam kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, paket stimulus tersebut termasuk bantuan 10 kilogram beras per bulan untuk 16 juta penerima manfaat.

Dalam konferensi pers di sini pada hari Selasa, beliau menjelaskan bahwa paket stimulus bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta menghidupkan kembali ekonomi.

Selain bantuan pangan, pemerintah akan memberikan diskon 50 persen untuk biaya listrik bagi rumah tangga dengan kapasitas listrik terpasang hingga 2.200 VA untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Pemerintah juga akan memberikan insentif pajak Penghasilan Pasal 21 (DTP) bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji bulanan hingga Rp10 juta.

“Ada juga pembebasan pajak penghasilan bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan omset kurang dari Rp500 juta per tahun dan sebagainya. Total nilai paket stimulus ini adalah Rp38,6 triliun,” kata Prabowo.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan 10 kilogram beras per bulan untuk keluarga penerima manfaat desil 1 dan 2 pada Januari-Februari 2025.

Untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, pemerintah akan memberikan stimulus satu persen PPN yang ditanggung pemerintah untuk kebutuhan pokok dan barang penting, seperti tepung terigu, Minyakita, dan gula industri yang disubsidi. Dengan demikian, tarif PPN untuk produk-produk ini akan tetap 11 persen.

Stimulus untuk kebutuhan pokok dan barang penting sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.

USD1 = Rp16.199

Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Data inflasi CPI bulan November sesuai dengan perkiraan, memperkuat taruhan pemangkasan suku bunga Fed