Pemerintah RI menyatakan memorandum awal untuk akses ke OECD berada dalam tahap akhir

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia pada hari Selasa mengatakan bahwa persiapan memorandum awal (IM) untuk aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah memasuki tahap akhir. Indonesia menargetkan untuk mengajukan dokumen tersebut pada awal Juni 2025, bertepatan dengan Pertemuan Dewan Menteri OECD di Paris, Prancis. Beberapa bab dari dokumen IM telah diserahkan ke Sekretariat OECD untuk tahap pra-review.

“Sejak peta jalan aksesi diadopsi pada Mei 2024, Indonesia telah memulai perjalanan yang ketat dan transformatif menuju keanggotaan OECD,” kata Wakil Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam sebuah pernyataan yang dirilis di sini pada hari Selasa.

Beliau menyampaikan hal tersebut saat pertemuan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan perwakilan dari Sekretariat OECD di Jakarta pada hari Senin.

Kementerian juga telah meluncurkan platform manajemen dokumen berbasis digital yang disebut INA-OECD, yang dapat digunakan oleh semua pihak terkait untuk mewujudkan proses aksesi yang lebih efektif dan efisien.

Pambudi menekankan bahwa salah satu tujuan utama dari proses aksesi OECD adalah berbagi pengalaman dalam perumusan dan implementasi kebijakan antara negara berkembang, dalam hal ini Indonesia, dan negara maju, yang merupakan mayoritas anggota OECD.

Kepala unit koordinasi aksesi, Natalie Limbasan, menginformasikan bahwa setelah IM diserahkan, Sekretariat OECD akan membahasnya secara internal dengan komite-komite OECD terkait untuk mempersiapkan proses tinjauan teknis.

Setiap komite akan berkomunikasi langsung dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menjelaskan dan memvalidasi data dan informasi yang terdapat dalam dokumen IM.

Proses ini cukup panjang dan akan melibatkan banyak pihak: pemerintah, parlemen, asosiasi pekerja, asosiasi bisnis, organisasi non-pemerintah (LSM), dan akademisi.

MEMBACA  AstraZeneca untuk meningkatkan pendapatan, merilis obat-obatan baru pada tahun 2030

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 232 Tahun 2024 tentang Anggota Tim Aksesi Nasional Indonesia.

Pihak non-pemerintah juga telah dimasukkan dalam keputusan tersebut dan akan terlibat berdasarkan kapasitas dan kewenangan mereka.

Penulis: Bayu Saputra, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025