Pemerintah RI berupaya memperkuat legalitas, perlindungan usaha mikro

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses perizinan dan standarisasi produk guna memperkuat legalitas dan perlindungan usaha mikro.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan usaha kecil tidak terjerat dalam masalah hukum, seperti yang dialami oleh Mama Khas Banjar, sebuah toko kecil di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang menghadapi kasus hukum karena diduga menjual produk tanpa label kedaluwarsa.

Dalam pernyataan pers yang dirilis di sini pada Sabtu, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik menegaskan bahwa saat ini banyak pelaku UKM yang belum memiliki legalitas produk dan standarisasi, sehingga mereka cenderung kurang mendapatkan perlindungan hukum yang lengkap.

“Masih banyak pelaku usaha mikro yang literasi mengenai legalitas bisnis masih kurang. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap masalah hukum yang dapat mengancam kelangsungan usaha mereka,” katanya.

Mengenai kasus Mama Khas Banjar, Damanik mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran harus memprioritaskan aspek pembinaan UKM daripada sanksi pidana.

“Oleh karena itu, untuk melindungi konsumen sambil mendukung pertumbuhan bisnis, pemerintah—baik di tingkat pusat maupun daerah—akan terus memperkuat pembinaan UKM,” katanya.

Terkait berita terkait: Menteri mendesak perlindungan UKM di e-commerce dari praktik berbahaya

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah mengimbau kepada UKM untuk patuh pada aturan perizinan dan memenuhi persyaratan standarisasi produk sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kementeriannya akan mengadakan Festival Perlindungan dan Fasilitasi Usaha Mikro, yang bertujuan untuk memberikan layanan terpadu dan memberdayakan usaha mikro.

Festival tersebut akan memiliki ruang interaktif untuk menghubungkan pengusaha mikro dengan layanan pemerintah, pendidikan hukum, dan dukungan untuk pengembangan bisnis di berbagai wilayah dengan melibatkan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

MEMBACA  Menjadi Anggota DPRD OKU Timur, Kader Perindo Susilawati: Tetap Berjuang, Tegak Lurus!

“Ini merupakan langkah nyata untuk memastikan usaha mikro di Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Legalitas bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagian dari pemberdayaan dan peningkatan produktivitas bisnis,” katanya.

Terkait berita terkait: Indonesia begins MSME debt cancellation program

Penerjemah: Shofi Ayudiana, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2025