Pemerintah RI Alokasikan Rp62,5 Miliar untuk Hak Atas Tanah Transmigran

Jakarta (ANTARA) – Kementrian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan dana Rp62,5 miliar (sekitar US$4 juta) untuk Program Trans Tuntas taun ini. Tujuannya untuk mempercepat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi para transmigran.

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi transmigran dan menyelesaikan berbagai masalah lahan di wilayah transmigrasi.

“Taun ini, kami udah alokasikan dana dari Anggaran Tambahan (ABT) 2025 buat menyelesaikan penerbitan hak milik tanah buat transmigran, totalnya Rp62,5 miliar,” ujarnya hari Senin.

Dia mencatat bahwa wilayah transmigrasi di Indonesia saat ini menghadapi sengketa lahan yang tumpang tindih, terutama dengan kawasan hutan, konflik hak guna lahan dengan perkebunan, serta perselisihan kepemilikan dengan masyarakat setempat.

Untuk mengatasi ini, dana akan digunakan untuk inventarisasi dan percepatan penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi, mempercepat sertifikasi SHM, serta menyelesaikan konflik lahan lainnya.

Selain itu, dana juga akan dipakai buat penyediaan sumber daya hutan, reboisasi, dan pemasangan tanda batas lahan di wilayah transmigrasi.

Iftitah juga menyebut bahwa sebagian anggaran bakal digunakan buat menyelesaikan masalah lahan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Kementeriannya harus membayar sekitar Rp3 miliar (US$195 ribu) ke Kementerian Kehutanan untuk penyelesaian hak kepemilikan lahan transmigrasi di Natuna.

Berita terkait: C Sulawesi: Pemerintah gabung 3 wilayah transmigrasi jadi zona ekonomi

“Desember tahun lalu, kami coba negosiasi pembayaran, tapi Kementerian Kehutanan tetap meminta bayaran,” jelasnya.

“Karena waktu itu dana belum ada, kami harap ABT segera cair, dan bakal dialokasikan untuk penyediaan lahan ini,” kata Iftitah.

Menteri juga minta dukungan dari Komisi V DPR yang menangani infrastruktur dan transportasi dalam negosiasi biaya lahan ini.

MEMBACA  Belasan Saksi Diperiksa Terkait Kasus Sritex, Termasuk Mantan Dirut BJB

Dia tekankan bahwa beban biaya ini gak boleh ditanggung Kementrans saja, apalagi Program Trans Tuntas mungkin butuh dana lebih karena banyaknya laporan sengketa lahan.

“Semakin banyak laporan masuk, masalahnya makin kompleks. Kami bakal hitung ulang anggaran dan laporkan total biayanya ke Komisi V DPR secepatnya,” tutup Suryanagara.

Berita terkait: Perubahan transmigrasi Indonesia jadi contoh bagi negara Global Selatan

Reporter: Uyu Septiyati Liman
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025