Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pada Jumat bahwa setiap kebijakan pemerintah yang menargetkan industri rokok harus menyertakan langkah-langkah untuk melindungi pekerja yang terdampak. Dia memperingatkan agar tidak mendorong sektor ini menurun tanpa jaring pengaman sosial.
“Kamu tidak bisa mematikan industri kecuali ada program untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak,” ujar Purbaya, menyitir kekhawatiran atas tingginya tarif cukai rokok yang dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja massal.
Dia menekankan bahwa meski pajak tembakau yang lebih tinggi bertujuan untuk mengurangi konsumsi dan meningkatkan pendapatan negara, kebijakan tersebut harus disertai dengan rencana transisi bagi pekerja.
“Apakah kita sudah menyiapkan program untuk mengatasi pengangguran? Belum, kita belum siap,” tambahnya.
Purbaya menekankan bahwa kesadaran masyarakat tentang risiko merokok memang penting, tetapi menutup industri tanpa dukungan pemerintah merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Dia berencana untuk meninjau kondisi industri rokok di Jawa Timur dan memeriksa pasar gelap yang semakin berkembang, yang menurutnya merugikan bisnis sah.
Berita terkait: Kementerian Perindustrian usul WRS untuk pacu serapan tembakau lokal
Sementara itu, tarif cukai untuk tahun 2026 masih dalam tahap pertimbangan.
“Masih ada waktu. Belum ada keputusan final,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu pada Kamis (18 September).
Dalam rapat anggaran baru-baru ini dengan DPR, pemerintah dan para anggota dewan sepakat untuk menaikkan target penerimaan bea dan cukai 2025 menjadi Rp336 triliun (USD19,7 miliar), naik dari Rp334,3 triliun.
Rincian tarif baru akan ditetapkan setelah evaluasi kinerja tahun ini.
Purbaya juga mengungkapkan kementeriannya sedang menyelidiki praktik-praktik ilegal, termasuk penggunaan pita cukai palsu.
Dia yakin bahwa pemberantasan aktivitas ilegal dapat secara signifikan meningkatkan pendapatan negara.
“Kalau saya bisa membereskan masalah barang palsu itu, kita akan dapatkan pendapatan yang nyata. Itu akan membantu menentukan langkah kebijakan saya selanjutnya,” ujarnya.
Berita terkait: Upaya pemerintah turunkan prevalensi merokok belum optimal
*Translator: Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025*