Mataram, NTB (ANTARA) – Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mengusulkan moratorium perizinan ritel modern untuk mendistribusikan kembali pertumbuhan ekonomi ke daerah pedesaan dan mengurangi dominasi investor besar di ekonomi lokal.
“Di ritel modern, 100 persen keuntungan diambil oleh investor dan pemilik usaha,” kata Yandri dalam rapat perencanaan provinsi di Mataram, Kamis.
Ia menyatakan ritel modern akan diganti oleh Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini akan mengelola simpan pinjam, grosir, logistik, apotek, dan klinik.
Dalam rencana ini, minimal 20 persen keuntungan koperasi akan jadi pendapatan desa. Sisa 80 persennya akan didistribusikan langsung ke masyarakat melalui berbagai manfaat ekonomi.
“Dengan 100 persen keuntungan tetap dan mengalir di dalam desa, ini menjadi strategi atasi kemiskinan ekstrem,” ujar Yandri. Inisiatif ini menahan modal di lokal, bukan mengalirkannya keluar.
Usulan ini menyusul ekspansi cepat retailer besar. Pada 2025, jumlah outlet Alfamart dan Indomaret melebihi 40.000 di seluruh Indonesia, dengan penetrasi signifikan ke pedesaan.
Pemerintah menyatakan hampir 34.000 Koperasi Desa Merah Putih sedang dikembangkan. Dari jumlah itu, sekitar 5.500 unit telah rampung 100 persen dan siap beroperasi.
Yandri menegaskan semua aset koperasi, termasuk bangunan, gudang, dan kendaraan, akan milik desa bukan pemerintah pusat. Ini termasuk truk, pikap, dan kendaraan roda tiga untuk logistik.
Berita terkait: Menteri ajak Kadin bermitra dengan Koperasi Desa Merah Putih
Berita terkait: Indonesia akan perluas fasilitas KDMP nasional mulai 15 Oktober
Penerjemah: Sugiharto Purnama, Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026