Pemerintah Pastikan Tak Ada Penyandang Disabilitas Tertinggal Pendaftaran: Wakil Menteri

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada penyandang disabilitas yang terabaikan, baik dalam perlindungan hak asasi manusia maupun pendataan kependudukan.

Pernyataan itu disampaikannya dalam acara advokasi hak data disabilitas di Universitas Telkom, Bandung, pada Selasa.

Ia mengatakan pendataan bukan sekadar urusan administratif, tetapi cermin kehadiran negara dalam mengakui dan melindungi seluruh warga negara.

“Tidak boleh ada penyandang disabilitas yang tidak terdaftar, dan tidak ada yang boleh ditolak haknya. Ini bukan slogan. Ini standar kerja kami,” ujarnya.

Untuk mencapai hal itu, Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat sistem data yang inklusif dengan pendekatan berdasarkan nama, alamat, dan kondisi, termasuk pencatatan jenis disabilitas spesifik.

Data tersebut akan diintegrasikan ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan ketepatan penyaluran layanan publik dan bantuan.

“Integrasi ini merupakan langkah penting untuk menyatukan berbagai sumber data menjadi satu referensi nasional yang dapat digunakan semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pembaruan regulasi dalam Permendagri No. 6 Tahun 2026, yang mengganti istilah ‘penyandang cacat’ menjadi ‘penyandang disabilitas’ sesuai UU No. 8 Tahun 2016.

Kebijakan ini didukung kerja sama dengan Thisable Foundation untuk meningkatkan akurasi data dan pemenuhan hak disabilitas.

Melalui kantor Dukcapil di berbagai daerah, pemerintah telah menerbitkan dokumen kependudukan kepada 722.229 penyandang disabilitas melalui pendekatan proaktif, di mana petugas langsung mendatangi individu untuk mendata dan memperbarui dokumen administrasi.

“Pembangunan inklusif hanya bisa tercapai jika tidak ada warga negara yang tertinggal,” tegasnya.

Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi agar perlindungan hak disabilitas menjadi bagian integral dari pembangunan nasional.

MEMBACA  Perlu Langkah Serius untuk Tangani TBC di Daerah: Pemerintah

Wiyagus menyampaikan apresiasi kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Universitas Telkom atas peluncuran video edukasi tentang pembaruan data disabilitas.

Berita terkait: Indonesia janjikan layanan Haji inklusif untuk jamaah lansia dan disabilitas

Berita terkait: MPR desak perlindungan lebih kuat untuk penyandang disabilitas

Penerjemah: Fianda Sjofjan Rassat, Yashinta Difa

Editor: Anton Santoso

Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar