Pemerintah Mulai Bangun Kampung Nelayan di Natuna

Pemerintah pusat telah memulai pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di wilayah perbatasan.

Wakil Bupati Natuna, Jarmin, mengatakan pada Sabtu di Natuna bahwa hanya satu lokasi yang disetujui untuk pengembangan fasilitas dan infrastruktur proyek ini, yaitu Desa Cemaga Utara di Kecamatan Bunguran Selatan.

“Kegiatan konstruksi sudah dimulai di daerah Sungai Bulan, dan persiapan lahan sedang berjalan saat ini,” ujarnya.

Total anggaran sebesar Rp13 miliar telah dialokasikan untuk pembangunan ini, dengan pendanaan bersumber dari pemerintah pusat dan ditunjukan khusus untuk pembangunan fisik.

Sementara itu, lahan yang diperlukan untuk proyek ini disiapkan oleh pemerintah daerah melalui Desa Cemaga Utara.

Sejumlah fasilitas pendukung akan dibangun di lokasi tersebut, termasuk galangan kapal, koperasi, kantor, dan tempat pelelangan ikan.

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Natuna ini mengikuti proposal yang diajukan Pemerintah Kabupaten Natuna kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2025.

Sebelumnya, Pemkab Natuna mengajukan beberapa lokasi untuk proyek ini. Namun, hingga saat ini, hanya Desa Cemaga Utara yang mendapat persetujuan.

Persetujuan diberikan setelah tinjauan tim kementerian memastikan bahwa proposal memenuhi persyaratan kelayakan dan kelengkapan, termasuk keberadaan komunitas nelayan yang aktif dan ketersediaan lahan milik desa atau kecamatan yang cocok untuk pembangunan yang direncanakan.

“Pada tahun 2025, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengunjungi Natuna dan langsung memeriksa lokasi yang diusulkan di Cemaga Utara dan Pulau Tiga. Namun, Pulau Tiga dianggap tidak sesuai,” kata Jarmin.

Berita terkait: Prabowo targets 1,100 fishing villages in 2026 to boost food security

Berita terkait: Strengthening coastal economy through Red and White Fishing Villages

MEMBACA  Enam Nelayan Ditangkap karena Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak di Maluku Utara

Penerjemah: Muhamad Nurman, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar