Pemerintah Menyerap Masukan Mitra untuk Perbaikan Kebijakan Pekerja Migran

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sedang menerima dan menyaring masukan dari pemangku kepentingan guna memperbaiki kebijakan penempatan dan perlindungan pekerja migran.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, mengkonfirmasi pada Senin bahwa mereka menggelar workshop kedua untuk menghimpun masukan dari perusahaan penempatan dan pusat pelatihan pekerja migran.

“Kemenko PM telah menyelenggarakan workshop dan konsultasi dengan organisasi masyarakat serta perwakilan pekerja migran pada September dan Oktober 2025,” tambah Edison.

Kedua workshop ini merupakan bagian dari evaluasi Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2024 tentang tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran. Inisiatif ini bertujuan mendukung penyusunan regulasi yang lebih inklusif dan efektip.

Evaluasi menunjukkan tantangan struktural masih ada, termasuk praktis overcharging dan skema migrasi nonprosedural, yang meningkatkan kerentanan pekerja migran terhadap penipuan dan perdagangan orang.

Oleh karena itu, regulasi perlu diperbarui dan disesuaikan dengan dinamika pasar kerja global yang berubah serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.

Menurut Edison, pekerja migran menyumbang Rp253,3 triliun dalam remitansi ke Indonesia. Kontribusi signifikan ini, ditegaskannya, harus diimbangi dengan tata kelola komprehensif yang menjamin martabat manusia.

Melibatkan perusahaan penempatan dan pusat pelatihan pekerja migran sangat penting, karena keduanya memiliki wawasan langsung tentang realita operasional, mulai dari biaya penempatan dan kurikulum pelatihan hingga mekanisme pemantauan dan penegakan hukum.

Salah satu isu kunci yang teridentifikasi adalah biaya penempatan yang dikenakan oleh perusahaan penempatan pekerja migran, yang sering berujung pada praktik overcharging.

Edison juga mencatat bahwa workshop membahas risiko perdagangan orang, yang diperparah oleh lemahnya pemantauan lintas batas.

MEMBACA  Penawaran laptop terbaik: Dapatkan diskon $100 untuk Acer Chromebook Plus Spin 714 di Best Buy hari ini

“Isu lain mencakup kesenjangan antara kompetensi dan sertifikasi global, akses peningkatan kompetensi, serta penempatan prosedural,” ujarnya.

Berita terkait: Indonesia repatriates 54 citizens rescued from Myanmar scam hub

Berita terkait: Indonesia eyes UAE for expanded migrant worker placements

Berita terkait: Gov’t preparing empowerment program for migrant workers

Penerjemah: M. Riezko Bima, Mecca Yumna
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar