Pemerintah Meningkatkan Dukungan untuk Pekerja yang Dirumahkan dengan DTSEN: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang di-PHK dan data mereka tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN), menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

“Menteri Sosial memanfaatkan DTSEN untuk mengelola distribusi bantuan sosial dan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk pekerja yang di-PHK,” Yusuf mengatakan di kantor pusat kementeriannya di Jakarta pada hari Rabu.

Menteri tersebut mencatat bahwa pemerintah telah bekerja untuk menyederhanakan DTSEN, yang mengalami pembaruan setiap tiga bulan.

Menteri juga menyoroti potensi peningkatan pendanaan untuk bantuan sosial jika bank data nasional mendeteksi peningkatan jumlah warga yang masuk dalam kategori miskin atau sangat miskin.

“Segalanya tergantung pada situasi dan kondisi. Sementara kami saat ini tidak memiliki rencana untuk meningkatkan anggaran bantuan, hal-hal bisa berubah tahun depan. Untuk saat ini, kami menggunakan anggaran yang tersedia,” katanya.

Selain itu, pejabat tersebut menegaskan bahwa pemerintah mengakui kekhawatiran yang disuarakan oleh pengusaha dan pekerja terkait ancaman PHK yang saat ini terjadi di Indonesia.

Mengingat hal ini, dia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendorong pembentukan task force untuk menangani PHK dan membantu mereka yang terkena dampak.

Selama forum ekonomi pada hari Selasa (8 April), presiden menekankan bahwa task force seperti itu diperlukan untuk mengantisipasi dampak potensial PHK yang disebabkan oleh kebijakan tarif yang diperkenalkan oleh Amerika Serikat.

“Saya anggap perlu untuk membentuk task force PHK yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, akademisi, rektor, BPJS, dan lainnya. Kita perlu task force sebagai langkah antisipatif,” katanya di Jakarta.

Prabowo memberikan arahan ini sebagai respons terhadap saran yang disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) Said Iqbal selama forum.

MEMBACA  Menkumham: Peran Kekayaan Intelektual dalam Pertumbuhan Ekonomi yang Signifikan

Berita terkait: Bantuan sosial, upah pekerja tidak terpengaruh oleh efisiensi anggaran: menteri

Berita terkait: Pemerintah menyatukan data sosial ekonomi untuk distribusi bantuan

Berita terkait: Ombudsman akan memperkuat pengawasan bantuan sosial

Translator: Hana D, Tegar Nurfitra
Editor: Primayanti
Hak cipta © ANTARA 2025