Pemerintah Mengundang Masyarakat untuk Meningkatkan Literasi Digital demi Mencegah Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital guna mencegah penyebaran hoaks di ruang digital. “Tentu, cara tersebut adalah dengan meningkatkan kemampuan kita. Kuncinya adalah kompetensi, keamanan, budaya, dan etika digital,” kata koordinator literasi digital masyarakat kementerian, Rizki Ameliah, di Jakarta pada hari Selasa. Beliau menambahkan bahwa dengan memahami dan mengimplementasikan pilar-pilar tersebut, diharapkan masyarakat menjadi lebih bijak dalam mengonsumsi informasi di ruang digital. Ameliah juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya di ruang digital. Beliau menyatakan bahwa meskipun suatu informasi terlihat positif, jika tidak memberikan manfaat nyata, sebaiknya tidak disebarluaskan lebih lanjut. Hanya informasi yang telah diverifikasi dan memiliki manfaat yang dianggap layak untuk disebarkan, sambil tetap memperhatikan potensi dampak negatif pada orang lain. “Kita harus memeriksa apakah informasi itu merugikan orang lain atau tidak, apakah itu mencemarkan nama baik orang lain atau tidak,” tegasnya. Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan situs web aduankonten.id sebagai salah satu upaya untuk membantu orang memverifikasi keabsahan informasi. Pihak lain seperti Komunitas Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) telah meluncurkan situs web turnbackhoax.id, yang memiliki fungsi serupa dengan situs web kementerian. Situs web tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat memeriksa keabsahan informasi sebelum menyebarkannya. Beliau juga mengatakan bahwa kementeriannya masih berkomitmen untuk menangani penyebaran hoaks. Salah satu langkah yang diambil oleh kementerian untuk memeriksa hoaks adalah pendidikan, yang dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

MEMBACA  Pria Ini Menggugat Apple Rp104 Miliar setelah Istrinya Menemukan Bukti Digital Perselingkuhannya yang Telah Dihapus