Pemerintah mengembalikan ribuan pekerja yang diperdagangkan untuk tenaga kerja

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia telah memulangkan ribuan warga negara Indonesia yang terjerat oleh tawaran pekerjaan palsu dan menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu, Kantor Komunikasi Presiden (KPC) menginformasikan bahwa hingga Februari 2025, setidaknya 6.800 warga negara Indonesia diduga menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri.

“Menteri Luar Negeri Sugiono, dalam Pernyataan Pers Tahunan 2025, telah menekankan bahwa perlindungan warga negara Indonesia dan pekerja migran adalah prioritas utama dalam diplomasi Indonesia,” kata juru bicara KPC Philips J. Vermonte.

Menurut Vermonte, Kepolisian Negara mulai memulangkan para korban pada 4 Januari 2025. Mereka mulai dengan mengambil 16 warga negara Indonesia dari Vietnam yang terlibat dalam kasus penipuan online, katanya.

Pada 17 Januari, Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok juga mendukung pemulangan dua korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja di sektor penipuan online.

Kemudian, pada 20 Februari, sebanyak 46 warga negara Indonesia dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar. Seminggu kemudian, 84 warga negara Indonesia lainnya juga kembali ke Indonesia dari wilayah yang sama.

Vermonte menginformasikan bahwa Myanmar adalah salah satu dari 10 negara tujuan utama yang mempekerjakan warga negara Indonesia secara ilegal.

Dia mengatakan bahwa Myawaddy, sebuah wilayah konflik di perbatasan antara Myanmar dan Thailand, telah menjadi pusat kejahatan cyber, mulai dari penipuan kripto hingga pencucian uang dan perjudian online.

Berita terkait: Polisi, kementerian bersatu untuk meningkatkan keselamatan pekerja migran

Dia menambahkan bahwa kelompok bersenjata di wilayah tersebut melindungi jaringan kriminal yang memanfaatkan tenaga kerja ilegal, termasuk warga negara Indonesia yang diiming-imingi dengan janji pekerjaan berbayar tinggi di Thailand.

MEMBACA  Pemerintah akan memperkuat kerangka hukum untuk kebijakan ekonomi biru.

Namun, mereka dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online di bawah pengawasan ketat, katanya.

“Warga negara Indonesia kami yang bekerja di sana tidak dapat pulang karena perlindungan dari kelompok bersenjata. Mereka yang mencoba melarikan diri disiksa,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

“Jangan mudah tergiur oleh iklan lowongan pekerjaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan nama besar perusahaan tertentu,” katanya.

KPC telah meminta pencari kerja untuk mengambil tiga langkah pencegahan. Pertama, mereka tidak boleh percaya pada tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi, proses cepat, dan prosedur yang tidak jelas.

Kedua, mereka harus memastikan kepastian hukum penyedia kerja dan mengikuti prosedur penempatan yang sah.

Terakhir, mereka harus memeriksa keabsahan dokumen perjalanan dan visa sebelum berangkat ke luar negeri dan menghindari rekrutmen yang terburu-buru tanpa prosedur yang jelas.

Berita terkait: BP2MI bekerja sama dengan polisi dalam kasus penempatan pekerja ilegal

Penerjemah: Andi Firdaus, Resinta Sulistiyandari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar