Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (P2MI) telah membawa pulang jenazah tiga warga negara Indonesia yang meninggal akibat kecelakaan saat bekerja sebagai pelaut di Korea Selatan. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menginformasikan bahwa pemerintah Indonesia mengatur pemulangan jenazah mereka melalui kedutaan besar di Seoul. Jenazah mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 16.30 waktu setempat pada hari Rabu.
Dalam konferensi pers di Tangerang, beliau menekankan bahwa pekerja yang meninggal, yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah, bukan korban eksploitasi, kekerasan, atau perdagangan manusia. “Ketiga individu meninggal akibat kecelakaan kerja,” ujarnya, menambahkan bahwa salah satu pelaut, yang diidentifikasi sebagai Mustakfirin, meninggal setelah jatuh dari kapal penangkap ikan di laut.
Beliau mengatakan bahwa pekerja lainnya, Darji, kehilangan nyawanya ketika kapal yang ia tumpangi tenggelam di lepas pantai pulau wisata Jeju. “Sementara itu, Moh. Hasim Basri meninggal setelah jatuh dan kemudian sakit. Dia meninggal saat sedang bertugas,” kata Karding.
Beliau menegaskan bahwa ketiga pekerja telah dipekerjakan melalui saluran resmi dan legal. “Mereka adalah awak kapal yang berbeda, dan semuanya bekerja melalui prosedur dan sarana yang sah,” ujarnya.
Menteri itu mendesak masyarakat Indonesia untuk menghindari penempatan ilegal di luar negeri, menekankan bahwa saluran tidak resmi tidak menawarkan keamanan, tidak seperti saluran legal yang mencakup perlindungan melalui penyedia asuransi tenaga kerja negara BPJS Ketenagakerjaan. “Setiap keluarga pelaut yang meninggal akan menerima kompensasi Rp85 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Itulah mengapa saya selalu mendorong orang untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur yang benar—untuk memastikan mereka memiliki jaring pengaman jika terjadi kecelakaan,” katanya.
Beliau menambahkan bahwa Kementerian P2MI akan berupaya memastikan pemulangan jenazah pekerja ke kampung halaman mereka.
Berita terkait: Memantau kondisi, keamanan tenaga kerja migran di Korea Selatan: kementerian
Berita terkait: Bekerja dengan baik, jadilah duta bangsa, tenaga kerja migran Indonesia diminta