Pemerintah Mendukung RUU BUMN untuk Pembahasan Rapat Pleno Mendatang

Pemerintah mendukung RUU Amandemen Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibahas dalam Rapat Paripurna Tingkat II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dukungan itu disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang mewakili presiden, menteri BUMN, menteri keuangan, dan menteri sekretaris negara, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen di sini pada hari Sabtu.

“Setelah mempertimbangkan dengan seksama dan masukan dari berbagai fraksi, saya, yang mewakili Presiden Prabowo Subianto, ingin menyatakan dukungan kami terhadap RUU Amandemen Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Agtas.

Ia menyoroti beberapa poin kunci dalam RUU tersebut:

  • Pertama, memberikan kekuasaan kepada menteri sebagai perwakilan pemerintah.
  • Kedua, mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mengoptimalkan pengelolaan dividen BUMN.
  • Ketiga, memperkuat tata kelola BUMN melalui peran regulator, pemegang saham, dan pengawas, serta meningkatkan koordinasi antara menteri dan lembaga.
  • Keempat, mengonfirmasi status aset BUMN sebagai aset negara yang berbeda untuk memudahkan tindakan korporasi.

“Diharapkan hal ini akan meningkatkan daya saing BUMN dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditetapkan oleh presiden saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa aset BUMN akan dikonsolidasikan di bawah BPI Danantara, yang masih menunggu pengukuhan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia mencatat bahwa pihaknya menyambut baik konsolidasi pengelolaan aset BUMN melalui Danantara, berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Berita terkait: Pemerintah, DPR sepakat merancang RUU untuk memperkuat badan usaha milik negara

Berita terkait: BUMN adalah aset nasional yang vital untuk mendorong perekonomian

Translator: Narda S, Kenzu
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

MEMBACA  Israel dipaksa untuk bekerja pada Sabat Yahudi saat hakim pengadilan PBB menyerang rekan-rekannya dalam pernyataan keberatan yang tajam.

Tinggalkan komentar