Pemerintah Mendukung Pasokan Gas untuk Industri Pupuk demi Meningkatkan Keamanan Pangan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah berkomitmen untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas alam industri pupuk dalam upaya membangun ketahanan pangan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh direktur pengembangan program minyak dan gas Kementerian tersebut, Mirza Mahendra, dalam sebuah diskusi di Jakarta pada hari Selasa.

“Kami memprioritaskan gas ini untuk diserap secara maksimal dengan mencari harga yang masih memungkinkan bagi kedua belah pihak, baik pengguna maupun produsen gas,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Kementerian, volume pemanfaatan gas alam dalam negeri mencapai 5.868 miliar British thermal units per hari pada tahun 2023. Nilai pemanfaatan cenderung meningkat dari tahun 2012 hingga 2023.

Lebih lanjut, volume pemanfaatan gas alam dalam negeri telah lebih besar dari ekspor sejak tahun 2012.

Pemanfaatan gas alam mencapai 30,83 persen di sektor industri, 11,72 persen di sektor pupuk, dan 11,82 persen di sektor listrik.

Sementara itu, dari total pemanfaatan gas alam, proporsi ekspor adalah 22,12 persen untuk gas alam cair (LNG) dan 8,45 persen untuk gas pipa.

Kementerian sedang mengamankan ketersediaan gas alam, bahan baku pupuk, untuk memastikan pasokan pupuk bagi petani, menjaga stabilitas harga pupuk, dan meningkatkan produksi pangan nasional.

Penerjemah: Aji Cakti, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Tantangan Reformasi Tenaga Kerja Jepang untuk Logistik Kemasan