Pemerintah Mendesak Penyusunan Aturan Pembatasan Media Sosial Berdasarkan Usia

Ilustrasi – pembatasan media sosial berdasarkan usia. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.

Hal itu sesuai target dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus, yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut, termasuk aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.

“Sesuai arahan dan semangat presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media pada usia tertentu,” kata dia.

Berdasarkan Surat Keputusan itu, Menkomdigi mengungkap tim kerja yang terdiri atas perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, Lembaga Psikolog, Lembaga Perlindungan Anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya akan bekerja mulai Senin 3 Februari.

“Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini, agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” ujar Meutya.

Menkomdigi mengatakan upaya itu untuk menangani maraknya konsumsi pornografi yang dilakukan anak-anak di internet, di mana Indonesia saat ini tercatat di peringkat keempat di dunia dalam ranah akses konten pornografi terbesar.

“Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” imbuh dia.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.

MEMBACA  Meta mendesak jaksa agung California untuk menghentikan OpenAI agar tidak berubah menjadi tujuan mencari keuntungan, laporan WSJ oleh Reuters

Tinggalkan komentar