Pemerintah Kota Bogor Mendorong Pengusaha Tempat Hiburan Malam untuk Tutup Selama Bulan Puasa

Selasa, 12 Maret 2024 – 10:31 WIB

Wali Kota Bogor, Bima Arya, selaku Ketua DPP PAN, memberikan komentar mengenai duet Ganjar – Ridwan Kamil. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mengimbau kepada pengusaha tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama Ramadan 1445 Hijriah.

Wali Kota Bogor, Bima A Sugiarto, menyatakan hal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan menghormati bulan suci Ramadan.

Tempat hiburan malam yang dimaksud adalah seperti tempat karaoke, arena bernyanyi, atau sejenisnya, dan panti pijat.

“Seperti tradisi setiap tahun, kami minta semua pihak untuk menghormati. Tempat hiburan harus ditutup sepenuhnya. Tidak boleh ada pelanggaran,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol PP, camat, dan lurah di wilayah akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, dengan bantuan unsur TNI-Polri.

“Kami akan terus melakukan patroli, kepala Satpol PP beserta anggotanya, serta unsur TNI-Polri akan terus mengawasi. Camat dan lurah di wilayah juga akan melakukan pemantauan,” jelasnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, dia juga mengingatkan bahwa kegiatan sahur di jalan dan permainan perang sarung juga tidak diperbolehkan.

“Jika ingin sahur bersama, silakan. Namun, tidak perlu beriringan atau berarak-arakan. Kami akan menegakkan aturan ini dengan tegas,” ujarnya.

Wali Kota Bogor, Bima A Sugiarto, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan menghormati bulan suci Ramadan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

MEMBACA  Dapatkan Microsoft Office Professional seharga hanya $70 untuk Mac atau PC dengan penawaran ini