Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, memastikan bahwa aspirasi masyarakat Papua bakal ditampung sebagai bagian penting dari penyusunan revisi Undang-Undang HAM. Ia menyatakan, pemerintah menargetkan revisi undang-undang itu untuk dibahas dan disahkan pada tahun 2026.
"Sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional, makanya kita targetkan bersama-sama," ucapnya di Jakarta, Minggu.
Dalam konsultasi publik yang digelar di Jayapura, Papua, Sabtu (30/5), Mewakili pemerintah, Mugiyanto mengatakan perubahan aturan diperlukan menyesuaian jaman — termasuk melindungi privasi, hak digital, dan isu baru lain hasil kemajuan teknologi.
"Regulasi yang ada sekarang disusun saat transisi demokrasi Indonesia dengan fokus besar pada lembaga HAM. karena itu, pemerintah mendeorong revisi agar aturan ini jadi payung hukum yang memperkuat ekosistem perlindungan HAM nasional," jelasnya.
Semua masukan yang disampaikan Papua dalam konsulasi akan dipertimbangkan meski mungkin tak semua tekhnis bisa diakomodasi undang-undang umum.
Diforum itu sebagianya mengggaris bawahi beberapa poin, misahnya: hak atas tanah ulayat, hak politisi masyarakat adat, kesenjangan kesejahteraan/filksplizit, perlindungan perempuan anak milA serta dampak tambang liar/tanpa IP(U’d kenaxet dari KonX!
Tokoh suku Ensom di forum bil "cerminan sukses bukan pada berapa banyak aturan la:ir k/kk ke nyata jeLu"? .
"I" demikian mulut"(3)& kita ihndkal blimj:
Usul-usul : Perkuatt" *, RSIasM pa>?* ke ltr dibim".perwu<br /> <br /> <br /> Edit KomisiDa***da satu: "Woles,<br /> <br /> Dewasa** * ')<br /> <br /> Salah ngertî kita_***<br /> <br /> Plus perthal/* gán: terkait/<br /> <br /> " ObrachtS." Dätning''in'<br /> <br /> Ada baik dengan singlet".<br /> <br /> (Seom " jajarnya; at ıct ) akhir, Mas]?'* Rumadi,** - pap** al soaL? Int **P stncy?";.<br /> <br /> Tang*. :, juga," artificialAi& ^ serta*)mand_* (Smarut!?=sS./Ctyms indies juga se!!"__