Pemerintah Dorong Komunitas Kampus Laporkan Kekerasan melalui SAPA 129

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mendorong mahasiswa, dosen, dan staf untuk melaporkan kejadian kekerasan—terutama kekerasan seksual—melalui layanan pengaduan SAPA 129. Dia juga meminta mereka membantu menyebarluaskan informasi tentang layanan ini di kampus-kampus.

“Melaporkan kekerasan adalah langkah pertama untuk melindungi diri sendiri dan mencegah kasus serupa terhadap orang lain,” ujar Arifah dalam sebuah pernyataan pada Minggu di Jakarta.

Pernyataan ini disampaikannya dalam sidang terbuka senat memperingati 24 tahun Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Jawa Tengah.

“Dengan berani membuat laporan, mahasiswa tidak hanya mempertahankan hak mereka sendiri tetapi juga berkontribusi untuk lingkungan kampus yang lebih aman,” katanya.

Dia mencatat bahwa berbagai bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, masih terus terjadi di lembaga pendidikan dan mengancam masa depan perempuan dan anak-anak.

Dia mengutip data survei dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020 yang menunjukkan sekitar 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus, dan 63 persen dari mereka tidak melaporkan kejadian yang mereka ketahui kepada pihak universitas.

Berkaitan dengan itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Wanita juga menemukan bahwa 27 persen kasus kekerasan seksual di bidang pendidikan terjadi di tingkat perguruan tinggi.

Arifah memuji Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, yang diperkuat oleh Peraturan Nomor 55 Tahun 2024, sebagai langkah penting dalam menangani kekerasan seksual di kampus.

Peraturan-peraturan tersebut mewajibkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Menurut Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2023 semua perguruan tinggi negeri, termasuk Unsoed, telah membentuk Satgas PPKS.

MEMBACA  KEK Galang Batang Berambisi Mencapai Investasi hingga Rp 50 Triliun

“Saya apresiasi Unsoed atas komitmennya untuk menciptakan kampus yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan, khususnya dalam mencegah kekerasan seksual melalui Satgas PPKS-nya,” kata Arifah.