Pemerintah Dorong Halal sebagai Simbol Mutu dan Kepercayaan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama RI mengatakan pada Kamis bahwa sertifikasi halal adalah komponen strategis dari bimbingan agama yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing suatu produk.

Fuad Nasar, Direktur Produk Halal di kementerian tersebut, menyebut halal sebagai konsep inklusif yang sejalan dengan kecenderungan alami manusia terhadap barang-barang yang bersih dan bergizi, terlepas dari latar belakang agama.

“Halal bukan cuma simbol agama, tapi juga jaminan kualitas yang diakui secara global,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa sertifikasi ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Komite Fatwanya menyatakan suatu produk itu halal.

Sistem jaminan halal mencakup setiap tahap produksi—mulai dari pengadaan bahan baku, pengolahan, hingga penyimpanan dan distribusi—untuk memastikan produk bebas dari segala sesuatu yang dianggap haram.

Berita terkait: Indonesia mengejar status pusat halal global dengan 9,6 juta produk tersertifikasi

Sistem ini tidak hanya memperkuat kepercayaan konsumen tetapi juga menambah nilai ekonomi bagi produsen, memungkinkan mereka bersaing di pasar internasional yang memerlukan jaminan halal.

Nasar menekankan pentingnya mengkomunikasikan konsep halal dengan bahasa yang jelas dan efektif agar mudah dipahami dan diadopsi masyarakat luas.

Dia mencatat bahwa perhatian pemerintah terhadap produk halal sudah berlangsung selama beberapa dekade. Sejak tahun 1976, Kementerian Kesehatan telah mewajibkan pelabelan produk yang mengandung bahan turunan babi.

Dia juga menyebutkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan sertifikasi halal dan membentuk BPJPH.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, pelaku usaha yang menggunakan bahan tidak halal harus mencantumkan label “non-halal” pada produknya, menambah lapisan akuntabilitas hukum.

MEMBACA  Penjualan Tesla Jatuh Drastis di California Selama 7 Kuartal Berturut-turut, Sementara Rival Toyota dan Honda Melesat, Laporan Menunjukkan

Nasar mengatakan kementerian terus mendorong pemahaman dan penegakan standar halal yang lebih kuat, menekankan bahwa sertifikasi yang tepat tidak hanya mendukung kepatuhan agama tetapi juga integritas produk, akses pasar, dan perlindungan konsumen.

Berita terkait: Kesadaran global akan produk halal dorong RI jadi pusat halal dunia

*Penerjemah: Asep Firmansyah, Mecca Yumna
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025*