Kamis, 12 Juni 2025 – 08:23 WIB
VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga melibatkan pemerintah daerah (Pemda) di semua tingkat.
Baca Juga:
Kemendagri Tetapkan 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut, Ini Alasannya
Hal ini diungkapkannya dalam pidato di International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025).
Baca Juga:
Tanggapi Polemik Status Empat Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Jelaskan Kronologinya
Mendagri menjelaskan tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar. Kondisi geografis mengharuskan pendekatan yang beragam.
“Tidak gampang membangun infrastruktur. Kita butuh transportasi udara, laut, darat, dan digital,” ujarnya.
Baca Juga:
Sumut dan Aceh Berselisih soal 4 Pulau, Ini Tanggapan Kemendagri
Indonesia menganut sistem desentralisasi, yang memengaruhi tata kelola infrastruktur. Dari total anggaran Rp4.000 triliun, Rp938 triliun ditransfer ke daerah. Ditambah PAD Rp402 triliun, total anggaran daerah mencapai Rp1.300 triliun.
“Dari anggaran dan sistem, ini memang kompleks,” jelasnya.
Pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab bersama. Misalnya, jalan nasional oleh pusat, jalan provinsi oleh gubernur, dan jalan kota/kabupaten oleh wali kota/bupati. Desa juga mendapat dana desa untuk infrastruktur sejak 2015.
Dalam 10 tahun terakhir, sinergi pusat-daerah telah berhasil di berbagai sektor, seperti jalan, pelabuhan, dan irigasi. Hingga 2025, panjang jalan provinsi lebih dari 50.000 km, sementara jalan kabupaten/kota hampir 500.000 km. Desa juga telah membangun 33.000 km jalan dan fasilitas lainnya.
Mendagri menekankan pentingnya kolaborasi semua pemangku kepentingan. “Kuncinya adalah sinergi, bukan hanya pemerintah pusat, tapi juga daerah,” tegasnya.
Halaman Selanjutnya