Pemerintah Daerah Manggarai Menyelesaikan Identifikasi Pengadaan Tanah untuk Pengembangan PLTP Ulumbu

Tim Persiapan Pengadaan Lahan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai telah menyelesaikan tahapan identifikasi lahan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6. Lahan tersebut terletak di Desa Lungar, Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Marianus Yosef Jelamu, menyatakan bahwa proses identifikasi lahan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021. Proses ini melibatkan para pemilik lahan, aparat TNI, dan kepolisian dengan pendekatan humanis.

Meskipun terjadi penolakan, pemerintah tetap membangun komunikasi dan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan alasan keberatan mereka. Proses identifikasi lahan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Flores serta mendukung transisi energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya panas bumi.

Jelamu, selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan, menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi dan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat yang terdampak. Dia juga menyatakan bahwa di lapangan, pihaknya tetap mengajak dialog dengan warga dan memberikan waktu bagi mereka untuk menjelaskan penolakan mereka.

Proses identifikasi lahan tersebut berjalan lancar selama dua hari, meskipun ada insiden kecil. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat mempercepat pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 demi meningkatkan pelayanan listrik di Pulau Flores.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Pendapatan Yili 2023 Mencapai 126,2 Miliar Yuan, Memimpin Industri Susu Global menuju Pengembangan Sehat dan Berkelanjutan