Pemerintah Daerah Diminta Lindungi Anak dari Kerusuhan dan Tindakan Berisiko

Jakarta (ANTARA) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari Kamis menyerukan kepada pemerintah daerah untuk mengadopsi strategi berbasis hak anak. Tujuannya adalah untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kerusuhan dan aktivitas berisiko tinggi lainnya.

Komisioner KPAI, Sylvana Apituley, mengatakan anak-anak yang rentan berisiko mengalami eksploitasi tanpa langkah-langkah perlindungan yang kuat. Dia mendesak pemerintah daerah untuk mengembangkan program pendampingan yang ramah anak yang melibatkan keluarga dan sekolah. Ini demi menjaga kepentingan terbaik anak.

Seruan ini muncul setelah adanya laporan bahwa ratusan anak di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan di seluruh Indonesia pada Agustus dan September.

Data kepolisian menunjukkan 295 anak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani oleh 11 kepolisian daerah. Wilayahnya termasuk Bali, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan.

KPAI menyatakan bahwa angka-angka tersebut masih perlu verifikasi lebih lanjut.

“Tidak ada sinkronisasi data nasional dan daerah tentang anak-anak yang terlibat — identitas mereka, status hukum, atau lokasi penahanannya,” ujar Apituley.

Komisi ini memperingatkan bahwa kurangnya data yang konsisten mempersulit upaya untuk memastikan anak-anak yang menghadapi proses hukum menerima perlindungan yang dijamin undang-undang hak anak.

KPAI menekankan bahwa diperlukan tindakan segera untuk mencegah anak-anak semakin terlibat dalam aksi anarkis dan untuk menegakkan perlindungan hukum dan sosial mereka.

Komisi juga mendorong koordinasi antara polisi, sekolah, dan organisasi masyarakat. Tujuannya agar anak-anak dialihkan dari proses hukum jika memungkinkan dan diarahkan ke program rehabilitasi.

“Anak-anak tidak boleh dibiarkan rentan terhadap manipulasi atau kriminalisasi. Perlindungan dan rehabilitasi harus selalu diutamakan daripada hukuman,” kata Apituley.

MEMBACA  Pemerintah Targetkan Elektrifikasi 10.000 Daerah Terpencil dalam Lima Tahun

Dia menambahkan, kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan lembaga perlindungan anak akan membantu mengurangi risiko eksploitasi anak di bawah umur selama kerusuhan massa atau situasi tidak stabil lainnya.