Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi isyarat bahwa penerima bantuan sosial yang terlibat judi online mungkin bisa dihapus dari daftar penerima bantuan.
Dia mengatakan pemerintah bisa melacak data penerima dengan bantuan sistem data terintegrasi dan detail.
“Bisa saja. Pusat data kita sekarang berdasarkan nama dan alamat. Kita bisa deteksi orangnya dan rekening banknya,” kata menteri itu pada Jumat.
Menurut Hadi, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) untuk penyaluran bantuan sosial.
Integrasi data ini bertujuan memastikan penerima program pemerintah tepat sasaran, jelasnya.
Karena itu, pemerintah akan terus memantau penerima bantuan sosial untuk penyalahgunaan dana buat judi online, katanya.
“Kalau dana ternyata dipakai buat judi online, kami akan pertimbangkan hapus orang itu dari daftar penerima bantuan,” tambahnya.
Dia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya integritas data agar program pemerintah sampai ke penerima yang berhak.
Dalam proses integrasi data, pemerintah juga menemukan beberapa penerima bantuan sosial sebenarnya mampu secara finansial tapi masih terima bantuan, ujarnya.
Menurut Hadi, penyalahgunaan bantuan sosial untuk judi online hanya sebagian kecil dari upaya pengelolaan data.
Sejak awal pemerintahan Prabowo, pemerintah berkomitmen memberantas judi online, penyalahgunaan narkoba, penyelundupan, dan praktik korupsi.
“Ini bukan hanya perbaikan tapi juga upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencocokkan nomor identitas penerima bansos 2024 dengan daftar penjudi online, menemukan 571.410 kecocokan.
571.410 penerima bansos itu melakukan 7,5 juta transaksi judi senilai Rp957 miliar (US$57,2 juta) pada 2024.
Berita terkait: DEN tinjau pilot digitalisasi program bantuan sosial
Berita terkait: Program pengentasan kemiskinan harus memberdayakan masyarakat: menteri
Berita terkait: Indonesia ubah strategi penghapusan kemiskinan dari bantu ke pemberdayaan
Penerjemah: Fathur Rochman, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025