Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut sesuai rencana dan tidak akan berubah menjadi "kota hantu".
"Itu tergantung dari rencana pemerintah ke depannya. Menurut pandangan saya, IKN tidak akan menjadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia bagus, dana pemerintah akan cukup. Jadi, tidak perlu khawatir atau mendengarkan prediksi dari media asing," kata Purbaya pada hari Senin.
Dia menambahkan bahwa pemerintah telah menyetujui perusahaan swasta untuk membangun perumahan di IKN dan pembangunannya sudah dimulai.
"Yang jelas, kita sudah menyetujui perusahaan-perusahaan swasta untuk membangun rumah di sana. Seharusnya pembangunan sudah dimulai. Nanti, kalau diperlukan, kita akan mengalokasikan lebih banyak dana pemerintah," ujarnya.
Purbaya menekankan bahwa pembangunan IKN terus berjalan tanpa hambatan.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memproyeksikan hingga 20.000 pekerja akan dipekerjakan untuk mempercepat pembangunan kota tersebut.
Setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang menetapkan Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, baik pembangunan fisik maupun non-fisik di ibu kota diprediksi akan semakin intensif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di barak pekerja (HPK).
Dengan Perpres 79/2025, OIKN telah mulai mempersiapkan zona legislatif dan yudikatif, sebuah langkah kunci dalam menyelesaikan trias politica untuk fase pembangunan kedua, yang mencakup konstruksi fisik, persiapan regulasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Fase kedua ini fokus pada pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif, dengan penandatanganan kontrak dijadwalkan antara akhir Oktober dan November 2025.
Kompleks legislatif akan mencakup area seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun untuk tahun 2025–2027. Kompleks ini akan mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Teras Musyawarah, museum, dan gedung perkantoran lainnya.
Kompleks yudikatif, yang luasnya 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun, akan menjadi lokasi bagi Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Pembangunan kedua kompleks tersebut diperkirakan akan memakan waktu 25 bulan mulai November tahun ini.
Berita terkait: Indonesia terus mendorong proyek ibu kota Nusantara
Berita terkait: Indonesia menyisihkan 62,9 hektar untuk zona diplomatik Nusantara
Penerjemah: Aji, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025