Kementerian Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan regulasi mengenai penanganan perjudian online.
Hal ini disampaikan oleh menteri setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan di Jakarta pada hari Senin.
“Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan regulasi, kemungkinan dalam bentuk peraturan pemerintah,” katanya.
Hafid mencatat bahwa pertemuan membahas perkembangan penanganan perjudian online, yang menjadi perhatian pemerintah.
Menurut menteri, Presiden Prabowo telah menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas untuk mengatasi perjudian online.
Hingga saat ini, pemerintah telah memblokir hampir satu juta situs perjudian online. Namun, katanya, hal ini tidak cukup untuk secara komprehensif menyelesaikan masalah tersebut.
Oleh karena itu, kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan terus diperkuat.
Selain itu, untuk melindungi anak-anak di ruang digital, berbagai platform media sosial diminta untuk segera memblokir konten porno atau perjudian online yang mereka temui.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika melaporkan penurunan terus menerus dalam transaksi perjudian online berdasarkan evaluasi triwulanan pada tahun 2024, menunjukkan bahwa penanganan perjudian online pemerintah telah efektif.
Evaluasi dilakukan berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Direktur jenderal pengawasan ruang digital di kementerian, Alexander Sabar, menginformasikan bahwa transaksi perjudian online mencapai Rp21 triliun (sekitar US$1,29 miliar) pada kuartal pertama 2024.
Lebih lanjut, katanya, nilainya turun menjadi Rp16 triliun (sekitar US$984,6 juta) pada kuartal kedua dan Rp4 triliun (sekitar US$246,2 juta) pada kuartal ketiga. (INE)
DIEDIT OLEH INE
Penerjemah: Mentari Dwi, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025