Pemerintah Akan Perpanjang Stimulus Ekonomi hingga Semester Kedua

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan paket stimulus ekonomi akan diperpanjang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di paruh kedua tahun ini.

Detail paket tersebut akan diumumkan pada September 2025, katanya di kantornya pada Jumat.

Seperti kebijakan sebelumnya, paket ini akan mencakup diskon tiket pesawat, kapal ferry, dan kereta, serta tarif tol. Stimulus ini akan berlaku dari Desember 2025 hingga Januari 2026 untuk mendorong konsumsi masyarakat saat libur akhir tahun, jelasnya.

Namun, kali ini tidak ada diskon listrik atau bantuan subsidi upah (BSU), tambahnya.

Menurut menteri, pemerintah akan melanjutkan insentif PPN DTP 100 persen untuk sektor properti.

Awalnya, rencananya insentif akan diturunkan jadi 50 persen, tetapi setelah kesepakatan, angka tersebut tetap 100 persen, kata Hartarto.

Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan lima paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun (US$1,53 miliar) untuk kuartal kedua 2025 guna menjaga daya beli masyarakat selama musim libur sekolah.

Stimulus itu meliputi subsidi transportasi, diskon tol, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif sektor ketenagakerjaan.

Diskon transportasi termasuk potongan 30 persen tiket kereta, 6 persen PPN tiket pesawat, dan 50 persen tiket ferry. Tarif tol dipotong 20 persen untuk dorong perjalanan domestik.

Pemerintah menyalurkan Rp11,93 triliun (US$745 juta) bantuan sosial melalui tambahan manfaat program Kartu Sembako dan distribusi beras 10kg untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Paket juga memberikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp300 ribu (US$19) untuk sekitar 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta (sekitar US$313) per bulan, termasuk guru.

Berita terkait: Bank Indonesia perkirakan pertumbuhan 4,6%–5,4% di paruh kedua

Berita terkait: Stimulus masih dibutuhkan untuk percepat pertumbuhan ekonomi Indonesia: IDIC

MEMBACA  Kolaborasi Lantamal XXI Pontianak dan Bea Cukai, Musnahkan 47 Ton Bawang Bombay Ilegal.

Penerjemah: Bayu Saputra, Mecca Yumna
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025