Pemerintah akan menyediakan sekolah dengan TV canggih untuk pendidikan jarak jauh: Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah untuk menginstal televisi canggih di sekolah-sekolah, termasuk yang berada di daerah terpencil, untuk mendukung kegiatan pembelajaran bakat-bakat muda Indonesia.

\”Saya akan segera menginstal televisi canggih di semua sekolah di seluruh Indonesia. Melalui televisi ini, kami akan menyiarkan semua materi pendidikan yang diperlukan,\” ujarnya dalam pidatonya pada acara peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta pada hari Kamis.

Prabowo menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa di semua sekolah menerima layanan pendidikan yang layak tanpa memandang seberapa terpencil sekolah mereka atau kekurangan guru.

Dalam konteks tersebut, beliau menegaskan pentingnya memastikan bahwa semua sekolah menawarkan fasilitas yang memadai dan bersih kepada siswa, menyatakan bahwa sekolah adalah pusat pembangunan nasional.

\”Sekolah harus baik dan bersih. Kita tidak boleh membiarkan sekolah mana pun melihat atapnya roboh. Selain itu, tidak ada sekolah yang boleh kekurangan fasilitas toilet untuk siswa,\” tegasnya.

Prabowo mengatakan bahwa beliau telah memerintahkan menteri terkait untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru.

\”Saya paham bahwa mereka akan menghadapi tantangan yang lebih berat, tetapi saya sangat menghormati mereka sebagai pahlawan bangsa dan pendidik,\” ujarnya.

Sebelumnya, pada hari Selasa, Prabowo memanggil beberapa menteri ke Istana Presiden, Jakarta, untuk membahas berbagai isu, termasuk cara-cara yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Berbicara kepada media setelah pertemuan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu\’ti menyatakan bahwa presiden telah menyetujui rencana untuk meningkatkan gaji guru sekolah negeri.

Berita terkait: Prabowo Indonesia meminta akhir dari segala bentuk korupsi

Berita terkait: Kenaikan gaji guru sebesar Rp2 juta hingga gaji dasar satu kali disetujui

Penerjemah: Mentari D/Rangga P, Tegar Nurfitra Putra Rofian
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  DPR akan merevisi undang-undang untuk mengatur ulang batas usia calon kepala daerah