Pemerintah akan memberikan pendanaan untuk koperasi buruh migran Indonesia

Kementerian Koperasi bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Migran (P2MI) untuk memperkuat upaya dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia. “Kami sedang mencari solusi untuk kebutuhan modal pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri atau ketika kembali ke Indonesia setelah bekerja di luar negeri,” kata Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam sebuah pernyataan dari kantornya pada hari Sabtu. Pihaknya mendukung pembiayaan penempatan pekerja migran melalui Lembaga Pengelola Dana untuk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Menurut Juliantono, kebutuhan modal tetap menjadi masalah utama bagi pekerja migran Indonesia yang ingin berangkat ke luar negeri. “Mereka membutuhkan pembiayaan untuk persiapan dokumen, pelatihan, akomodasi, dan lainnya. Oleh karena itu, Kementerian P2MI akan bermitra dengan LPDB-KUMKM,” jelasnya. Dengan akses modal dari LPDB-KUMKM, koperasi pekerja migran juga dapat menjadi forum pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya. Wakil Menteri P2MI Christina Aryani juga menyatakan bahwa pekerja migran Indonesia mengalami kesulitan dalam mengakses modal dari bank. Dia menekankan bahwa akses kredit Usaha Rakyat (KUR) juga belum mampu memenuhi kebutuhan modal pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri. “Dari tahun 2007 hingga 2024, lima juta pekerja migran ditempatkan di luar negeri. Sebagian besar dari mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung,” ujar Aryani. Menurut wakil menteri P2MI, pekerja migran mengalami kesulitan dalam mengakses modal dari bank, terutama melalui KUR. Oleh karena itu, ia berharap LPDB-KUMKM akan mendukung koperasi pekerja migran, terutama yang mendukung pemberdayaan pekerja migran. Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan tujuannya untuk mendukung kebutuhan modal pekerja migran Indonesia. “Kami berharap kami dapat menginkubasi koperasi pekerja migran yang sudah ada sehingga mereka dapat mendapatkan akses pembiayaan,” ujarnya. Terkait hal ini, Supomo mengatakan pihaknya mencari kepastian hukum yang secara khusus mengatur aliran pinjaman atau proses pembiayaan ke koperasi yang dibina oleh Kementerian P2MI untuk memastikan bahwa modal tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pekerja migran. Melalui sinergi antara pemerintah dan berbagai lembaga, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pekerja migran Indonesia dan memperkuat koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional. Berita terkait: Kementerian P2MI melibatkan desa dalam pemantauan pekerja migran Berita terkait: Wakil Presiden Amin mengharapkan asuransi ketenagakerjaan mencapai pekerja di daerah terpencil Copyright © ANTARA 2024

MEMBACA  PS5 Pro akan meningkatkan Stellar Blade, Jedi: Survivor, Metal Gear, dan Resident Evil