Pemerintah Ajak Masyarakat Wujudkan Ruang Digital yang Lebih Aman bagi Anak

Tangerang, Banten (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendorong Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk mendukung aturan pemerintah tentang sistem elektronik untuk perlindungan anak (PP Tunas). Aturan ini bertujuan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Mediodecci Lustarini, mengatakan PP Tunas dirancang untuk mencegah risiko online yang mengancam anak, seperti perundungan siber (cyberbullying), terpapar konten kekerasan atau pornografi, serta eksploitasi daring.

“PP Tunas merupakan langkah strategis untuk melindungi anak dari bahaya dunia digital, memastikan mereka bisa mengakses ruang online dengan aman dan bertanggung jawab,” ujar Lustarini.

Dia menekankan bahwa KIM selama ini berada di garda terdepan dalam upaya literasi digital dan bisa memainkan peran penting dalam memantau serta mengedukasi masyarakat tentang praktik berinternet yang aman.

PP Tunas memperkenalkan dua langkah teknologi untuk meningkatkan perlindungan anak: fitur verifikasi usia dan persetujuan orang tua yang terintegrasi. Inovasi ini membantu mencegah akses di bawah umur ke konten berbahaya sekaligus memberi orang tua alat untuk membimbing aktivitas online anak-anak mereka.

“Fokusnya adalah mencegah pengalaman negatif seperti cyberbullying, pelecehan daring, dan paparan materi tidak pantas, serta melindungi anak dari penyalahgunaan data dan perilaku adiktif yang bisa pengaruhi tumbuh kembang mereka,” jelasnya.

Pemerintah mendorong KIM dan komunitas lokal untuk berpartisipasi aktif dengan mempromosikan literasi digital, mengawasi aktivitas online anak, dan melaporkan potensi pelanggaran oleh platform ke Kementerian.

Melalui PP Tunas, kementerian berujuan menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendukung, memberdayakan anak untuk mengeksplorasi internet dengan aman sambil meminimalkan paparan ancaman online, terutama perundungan dan interaksi berbahaya lainnya.

MEMBACA  Indonesia dan Korea Selatan Perkuat Kemitraan AI dengan Fokus pada Etika dan Pengembangan Talenta

“Selain itu, KIM juga dapat menjadi kolaborator jika menemukan dugaan pelanggaran oleh platform digital dengan melaporkannya ke Kemkominfo,” tambahnya.

Berita terkait: [Tautan berita 1]
Berita terkait: [Tautan berita 2]
Berita terkait: [Tautan berita 3]

Penerjemah: Achmad, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025