Pemerintah Aceh Apresiasi Polisi atas Distribusi 1,2 Juta PIN Pembelajaran Daring

Pemerintah Provinsi Aceh menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (STIK) atas pembagian 1,2 juta PIN pembelajaran elektronik (e-learning). Bantuan ini dinilai sangat mendukung pelajar di Aceh yang terdampak bencana baru-baru ini.

“Bantuan PIN e-learning sangat membantu sekolah dan siswa dalam menjaga kelangsungan proses belajar,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, di Banda Aceh pada Rabu.

Sebanyak 1,2 juta PIN e-learning tersebut diserahkan secara resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Inspektur Jenderal Marzuki Ali Basyah, dalam sebuah upacara di Jakarta pada Selasa (27 Jan). Program ini menunjukkan dukungan terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi siswa di daerah terdampak bencana seperti Kabupaten Aceh Tamiang.

Inisiatif ini dirancang untuk menjangkau siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA melalui sistem pembelajaran elektronik yang memungkinkan siswa belajar mandiri dengan akses internet yang memadai.

Murthalamuddin mengatakan pemerintah provinsi Aceh menyambut baik kolaborasi lintas sektor untuk memastikan kelangsungan pendidikan dalam keadaan darurat. Ia mencatat bahwa kerjasama antara Polri, sekolah, dunia usaha, dan pemerintah daerah mencerminkan komitmen negara dalam memenuhi hak pendidikan anak-anak Aceh, bahkan di tengah bencana.

Dia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Aceh terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyiapkan skema pembelajaran yang fleksibel dan adaptif, termasuk penggunaan berbagai platform digital, metode belajar mandiri, dan penyesuaian kebijakan di institusi pendidikan terdampak.

Berdasarkan data terakhir, dampak bencana terhadap sektor pendidikan di Aceh cukup signifikan, dengan 2.805 sekolah terdampak, bersama 362.617 siswa dan 34.081 guru yang mengalami gangguan pada fasilitas dan infrastruktur.

Untuk mengatasi situasi ini, pemerintah pusat telah memberikan fleksibilitas khusus dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026 untuk institusi pendidikan di Aceh.

MEMBACA  Ringkasan Seri Asli V+ Inul & Adam Episode 25 Desember di RCTI: Drama Menyentuh Hati Keluarga

Kebijakan ini bertujuan memastikan kelangsungan kegiatan belajar mengajar pasca bencana hidrometeorologi yang melanda provinsi tersebut pada akhir November 2025.

Murthalamuddin berharap semua lembaga pendidikan di Aceh, khususnya yang terdampak bencana, dapat memanfaatkan kebijakan ini secara optimal agar proses pembelajaran tetap berjalan secara efektif.

Tinggalkan komentar