Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan dibalik pemecatan beberapa pegawai di Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, langkah tegas ini diambil karena adanya pelanggaran berat terkait integritas para pegawai tersebut.
Purbaya menjelaskan bahwa mayoritas pegawai pajak yang dipecat diketahui telah menerima uang diluar wewenang mereka. Tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir dan langsung diberikan sanksi pemecatan tidak hormat.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” ujar Purbaya di kantornya, Selasa (7/10).
Purbaya menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Dirjen Pajak ini adalah bagian dari usaha untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik curang yang dilakukan oleh oknum oknum pegawai.