Pembukaan Pasar Karbon Indonesia: Akselerator Ekonomi Hijau dan Inklusif

Pemerintah Indonesia sudah resmi meluncurkan pasar karbon yang berintegritas tinggi. Ini adalah bagian dari strategi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hijau dan inklusif. Langkah ini ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang memberikan dasar hukum untuk perdagangan karbon di Indonesia.

Pada saat penyelenggaraan Leader Summit dan pembukaan COP30 di São Paulo, Brasil, Kementerian Kehutanan bersama dengan Standard Chartered dan beberapa lembaga lainnya menyelenggarakan sebuah forum tinggi. Forum bertajuk Indonesia’s High-Integrity Carbon Market ini digelar pada 8 November 2025. Forum ini menjadi tempat bagi Indonesia untuk menunjukkan kesiapan dan arah kebijakan pasar karbon nasional kepada masyarakat internasional.

Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menekankan bahwa Indonesia kini memiliki regulasi yang menetapkan jalur strategis untuk menyelaraskan aksi iklim dengan pembangunan ekonomi.

Dia mengatakan, "Peraturan Presiden ini membangun ekosistem perdagangan karbon yang kuat dan berintegritas tinggi sesuai standar internasional. Sistemnya dapat diukur dengan kredibel dan transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal," ujarnya dalam sebuah pernyataan tertulis.

MEMBACA  Petunjuk dan Jawaban Edisi Olahraga NYT Connections Hari Ini, 14 Oktober #386